Datangi Perumahan Elit, Pemkot Surabaya Minta Segera Lunasi Tunggakan PBB

24 Agustus 2020 16:20 WIB
Petugas BPKPD Surabaya mendatangi kawasan perumahan elit yang masih ada tunggakan PBB
Petugas BPKPD Surabaya mendatangi kawasan perumahan elit yang masih ada tunggakan PBB ( Sonora/Budi Santoso)

Di kesempatan yang sama, Anang meminta agar masyarakat dapat segera membayar PBB terutama yang telah memiliki tunggakan selama beberapa tahun.

Apalagi masyarakat juga telah menikmati berbagai macam fasilitas kota. Oleh karena itu, ia terus mengimbau agar masyarakat dapat membayar PBB secepat mungkin terutama dengan nominal yang dinilai cukup besar.
 
“Warga sudah menikmati fasilitas kota. Seperti kebersihan, keindahan, ketertiban, keamanan yang sudah difasilitasi oleh pemkot. Untuk itu mohon kerjasamanya,” tegasnya.

Ia menyampaikan, partisipasi warga dalam membayar PBB sangat penting untuk mencukupi segala biaya operasional dalam melanjutkan fasilitas-fasilitas yang telah dirasakan dampaknya selama ini.

Baca Juga: Pemkot Surabaya Akan Tracing 21 Karyawan Lumbung Pangan Jatim yang Positif Covid-19

“Untuk mewujudkan semua itu, perlu biaya operasional ya. Sekali lagi mohon partisipasi warga untuk mencukupi biaya operasional itu, yang nantinya akan kembali lagi untuk kenyamanan warga itu sendiri,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Unit Pelaksanaan Terpadu Badan (UPTB) Surabaya III, Mohammad Sigit Kurniawan mengatakan hari ini ia bersama jajarannya berkeliling di perumahan elit dengan total 38 titik dalam satu hari ini. Ia pun memastikan upaya yang sama juga akan dilakukan secara masif di berbagai wilayah.

“Kecamatan Wiyung, Dukuh Pakis, Jambangan, Gayungan, Karang Pilang, kemudian Kecamatan Sawahan. Kita juga berkeliling di lokasi –lokasi yang berbeda supaya target PBB kita cepat terpenuhi,” pungkasnya.

Baca Juga: Rumah Kelahiran Bung Karno Diserahkan ke Pemkot Surabaya, Risma: Bakal Jadikan Museum

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm