KPw BI Cirebon Sinergi Bersama Dishub Inovasi Parkir Non Tunai Melalui Aplikasi QRIS

25 Agustus 2020 19:05 WIB
KPw BI Cirebon Sinergi Bersama Dishub Inovasi Parkir Non Tunai Melalui Aplikasi QRIS
KPw BI Cirebon Sinergi Bersama Dishub Inovasi Parkir Non Tunai Melalui Aplikasi QRIS ( Sonora/Denny Kifi)

Kegiatan simulasi pembayaran dengan aplikasi uang elektronik ini dihadiri oleh Dishub Kota Cirebon, KPw BI Cirebon, Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (DKIS), Badan Keuangan Daerah, BJB Pusat dan BJB Kota Cirebon serta 11 Juru Parkir dari 11 titik parkir yang berada dijalan Pagongan Kota Cirebon.

Bakti berharap ke depannya pembayaran parkir non tunai ini bisa juga meningkatkan pendapatan daerah dengan berbagai regulasi yang bisa ditetapkan dengan berkolaborasi antara BI dan Pemda khususnya di Kota Cirebon menuju smart city berbasis digital.

Sementara itu, Kepala Cabang BJB Kota Cirebon Budi Jamaludin mengatakan, pihaknya akan berkomitmen untuk terus mendukung segala upaya inovasi khususnya di bidang jasa keuangan berbasis digital yang bermanfaat bagi masyarakat.

Baca Juga: Ridwan Kamil: Sultan Sepuh XIV PRA Arief Natadiningrat adalah sosok teladan

Di tempat yang sama, Kepala Dishub Kota Cirebon, Yoyon Indrayana menyampaikan bahwa ini adalah inovasi luar biasa khususnya di dalam transaksi penerimaan keuangan Pemda untuk mendorong digitalisasi di Kota Cirebon.

"Harapannya, semoga dengan adanya transaksi non tunai parkir di badan jalan ini, kedepannya bisa juga mendorong regulasi terkait penerimaan daerah khususnya parkir agar menjadi lebih optimal dan sangat cocok untuk era new normal," tandasnya.

Sebagai informasi, inovasi parkir QRIS dengan bentuk lanyard juru parkir ini merupakan yang pertama kali diterapkan dan belum pernah ada di wilayah lainnya. 

Baca Juga: Jajaran Polresta Cirebon Kembali Salurkan Bantuan Melalui ATM Beras

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm