Pengguna Sepeda Meningkat, Pemprov DKI Jakarta Usulkan Jalur Sepeda di Tol Dalam Kota

26 Agustus 2020 19:10 WIB
Pengguna Sepeda Meningkat, Pemprov DKI Jakarta Usulkan Jalur Sepeda di Tol Dalam Kota
Pengguna Sepeda Meningkat, Pemprov DKI Jakarta Usulkan Jalur Sepeda di Tol Dalam Kota ( Sonora/Lia Muspiroh)

Sonora.ID - Pengguna sepeda meningkat di masa pandemi Covid-19, beberapa pengaturan lalu lintas dan jalur sepeda dilakukan pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan, pengguna sepeda di kawasan Sudirman - Thamrin - Medan Merdeka Barat sangat tingg.

Oleh sebab itu, Gubernur DKI Jakarta mengusulkan kepada Menteri PUPR, disiapkan ruas tol yaitu ruas tol dalam kota mulai dari Kebon Nanas sampai Tj Priok untuk digunakan sebagai jalur sepeda road bike atau khusus untuk sepeda sport.

Baca Juga: Proyek Bakeuda Bikin Retak Rumah Warga, Kontraktor Janji Perbaiki

"Teridentifikasi kemarin terakhir pengguna sepeda di kawasan jalut sepeda sementara di jalan sudirman thamrim medan merdeka barat sangat tinggi. dan oleh sebab itu, kami dari pak gubernur mengusulkan kepada pak menteri pupr untuk disiapkan satu ruas tol, tepatnya mulai di kebon nanas sampai dengan ke arah priok, satu sisi. yg akan digunakan sebagai jalur sepeda sementara untuk sepeda sport bukan sepeda biasa. Istilahnya apa namanya, road bike. jadi menyiapkan satu jalur sendiri sebagai jalur sepeda sementara untuk road bike. Dari koordinasi kami awal di jalan tol dalam kota mulai dari ruas kebon nanas sampai dengan ke arah priok, di sisi baratnya," jelasnya.

Lebih lanjut Syafrin menyebut sepeda dengan spesifikasi atau kecepatan tertentu yang nantinya boleh masuk ke jalur sepeda di dalam tol.

Satu jalur yang digunakan nanti diatur menjadi dua arah/ digunakan sekitar 10 sampai 12 KM, ditutup untuk kendaraan bermotor dan diusulkan hanya untuk hari Minggu saja dari pukul 06.00 hingga 09.00.

Syafrin menyebut usulan ini masih dalam pembahasan dan untuk pelaksanaannya menunggu izin atau persetujuan dari Menteri PUPR.

Baca Juga: Lajur Sepeda Berpagar Pengaman Diklaim Satu-Satunya di Indonesia

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm