Gubernur Sumsel Dukung Pasal-Pasal UU Cipta Kerja yang Pro Rakyat

27 Agustus 2020 15:06 WIB
Gubernur Sumsel Dukung Pasal-Pasal UU Cipta Kerja yang Pro Rakyat
Gubernur Sumsel Dukung Pasal-Pasal UU Cipta Kerja yang Pro Rakyat ( )

Seperti diketahui, Pemerintah RI berharap pembahasan omnibus law rancangan undang-undang (ruu) cipta kerja dapat diselesaikan paling lambat awal September 2020.

Atas kondisi tersebut, sejumlah komunitas pekerja buruh melakukan aksi unjuk rasa untuk menolak disahkannya omnibus law ruu cipta kerja.

Di Provinsi Sumatera Selatan, beberapa kali aksi demo dilakukan oleh komunitas pekerja buruh yang ada di wilayah Bumi Sriwijaya tersebut.

Bahkan, dalam kurun waktu kurang dari satu minggu, dua komunitas pekerja buruh menggelar aksi unjuk rasa untuk menolak disahkannya omnibus law ruu cipta kerja.

Mereka adalah FSB Nikeuba Kota Palembang pada Rabu (19/8), dan DPW PPMI Sumatera Selatan pada Senin (24/8).

Baca Juga: Tips & Trik Menanggapi Banyaknya Berita Hoax pada Media Sosial

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm