Evaluasi Kembali Program Perekrutan Komponen Cadangan Pada Program Bela Negara

1 September 2020 09:15 WIB
Guru Besar Politik dan Keamanan Universitas Padjadjaran (UNPAD) Bandung, Prof. Muradi.
Guru Besar Politik dan Keamanan Universitas Padjadjaran (UNPAD) Bandung, Prof. Muradi. ( )

Bandung, Sonora.ID - Kementerian Pertahanan (Kemenhan) dalam waktu dekat berencana akan memasukkan program bela negara ke dalam sistem pendidikan tinggi dengan tujuan sebagai wadah rekrutmen komponen cadangan (Komcad) dari perguruan tinggi.

Komcad merupakan program yang diinisiasi Kemenhan untuk memperkuat pertahanan nasional, terutama saat darurat.

Dalam sebuah diskusi yang digelar oleh Bandung School of Democracy (BSoD) yang bertema "Bela Negara, Komponen Cadangan dan Ancaman Keamanan Nasional", Senin (31/8/2020), terungkap bahwa rencana perekrutan komponen cadangan (komcad) terkait bela negara yang dilakukan Kementerian Pertahanan dinilai kurang matang dan minim persiapan.

Sebagai salah satu pembicara, Guru Besar Politik dan Keamanan Universitas Padjadjaran (UNPAD) Bandung, Prof. Muradi, mengatakan bahwa program bela negara ini harus matang dan disesuaikan dengan kebutuhan yang diperlukan dan yang disinergikan dengan pemetaan pertahanan.

Baca Juga: Tolak Tawaran Kursi Menhan, Gatot Nurmantyo: Saya Membela Pemerintah

"Kita harus tahu dulu kebutuhannya. Semisal yang dibutuhkan ahli IT, atau para peretas, atau yang lainnya. Nah udah gitu ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, di antaranya harus sukarela, ada ancaman faktual, personel yang direkrut memiliki keahlian khusus, serta ada tantangan pertahanan baru," tegas Muradi.

"Ya pemetaan pertahanannya juga harus realistis-lah. Kita bukan lagi dalam keadaan perang secara fisik ya, tapi sekarang itu sudah melalui siber. Nah kitanya ini siap atau tidak. Di Pertahanan kita itu ada buku putih yang terakhir di-update itu tahun 2014. Nah negara tetangga kita, Malaysia, mereka itu tiap tahun bahkan yang terbaru itu Ambalat masuk ke mereka. Nah kita bagaimana?" tambah Muradi.

Lebih lanjut Muradi mengatakan, bahwa pemetaan pertahanan ini harus benar-benar dipersiapkan dengan perhitungan yang baik dan matang serta sistematis. Menurutnya, konsep program ini haeus dievaluasi kembali, ditambah belum sepenuhnya matang.

Baca Juga: Prabowo Borong Peluru Senilai Rp 19 Triliun, PT Pindad Akan Tingkatkan Kapasitas Produksi

Seperti belum signifikannya pengurangan personil yang organik, lalu biaya yang harus diperhitungkan dengan benar agar tidak berpotensi membebani keuangan negara, mengingat ada biaya yang harus dikeluarkan untuk keberadaan personil komcad di antaranya uang saku, kesehatan, hingga asuransi.

Hal serupa diungkapkan Leo Agustino, pakar kebijakan publik Untirta. Menurutnya, kebutuhan akan komcad saat ini tidak diikuti dengan terpenuhinya "persyaratan" tadi. Sebagai contoh, menurutnya jika akan merekrut komcad harus dilakukan pula pengurangan personel TNI organik.

"Seharusnya ada personil organik yang jumlahnya diturunkan, baru bisa melibatkan komponen cadangan," katanya.

Baca Juga: Menhan Prabowo Serahkan Bantuan Alat Kesehatan untuk RS Rujukan Covid-19

Selain itu, menurut merekrut komponen cadangan pun harus berasal dari tenaga yang terlatih.

"Adalah mereka-mereka yang terlatih, memiliki keahlian yang spesifik. Ya seperti ahli IT itu" tambah Leo.

Sementara itu, Direktur Komunikasi Indonesian Politics Research and Consulting (IRPC), Arlan Siddha mengemukakan, program komcad ini dipahami berbeda di kalangan milenial. Mereka beranggapan bahwa ini adalah wajib militer (wamil).

"Karena kurangnya informasi dan pemahaman, membuat milenial jadi ketakutan. Mereka berpikirnya akan ada latihan tempur atau perang, lalu bawa-bawa senjata dan lain sebagainya. Jadi mereka beranggapan apa iya untuk menunjukkan kecintaannya terhadap negara itu harus bergabung ke komcad? Kan ini jadi keliru," ucap Arlan.

Baca Juga: Menhan Prabowo Fokus Matangkan Rencana Pembangunan Pangkalan Militer Di Natuna

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm