Pemkot Surabaya Panen Padi 21 Kilogram di Halaman Balai Kota 

4 September 2020 10:00 WIB
Suasana kegiatan memanen padi di Halaman Balai Kota Surabaya, Kamis (03/09/2020).
Suasana kegiatan memanen padi di Halaman Balai Kota Surabaya, Kamis (03/09/2020). ( )

Surabaya, Sonora.ID - Sesuai dengan program Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini terkait kedaulatan pangan dalam menghadapi pandemi Covid-19, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) terus melakukan penanaman makanan pokok sehari-hari.

Upaya tersebut, rupanya sudah dilakukan jajaran DKPP sejak beberapa bulan lalu. Bahkan, sejak bulan Juni 2020, DKPP telah melakukan penanaman padi di Halaman Balai Kota Surabaya sebagai percontohan.

Kepala Seksi Pengembangan Pertanian Perkotaan, Dinas DKPP Surabaya, Antin Kusmira mengatakan, hari ini jajarannya memanen hasil padi yang telah ditanam kurang lebih selama tiga bulan.

Baca Juga: Perda Terkait Pengelolaan Barang Milik Daerah Kota Surabaya Disahkan

Menurutnya, padi ternyata tidak harus dibudidayakan di sawah tetapi dapat pula dilakukan di halaman rumah.

“Nah kita mencontohkan dengan memakai bak fiber berukuran 2x3 meter. Kami letakkan di Halaman Balai Kota ini ada tujuh bak.

Di antaranya tiga di halaman, dan empat di atas balkon,” kata Antin Kusmira di sela kegiatan memanen padi di Halaman Balai Kota Surabaya, Kamis (03/09/2020).

Baca Juga: Pilkada Dalam Pandemi, Ketua KPU Surabaya: Pendaftaran Calon Buka Mulai Besok, Perhatikan Protokol Kesehatan dan Sirkulasi Udara

Antin menjelaskan, masing-masing bak berukuran 2x3 meter itu mampu menghasilkan minimal tiga kilogram padi. Sehingga, total keseluruhan padi yang dipanen sebanyak 21 kilogram.

“Alhamdulillah hasilnya bagus. Tidak terserang oleh hama,” ujarnya.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm