Haris-Ilham Daftar ke KPU Naik Mobil Bak Terbuka, Pulang Naik Angkot

4 September 2020 16:20 WIB
pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarmasin, Haris - Ilham gunakan mobil bak terbuka dan angkot saat sebelum dan selepas pendaftaran
pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarmasin, Haris - Ilham gunakan mobil bak terbuka dan angkot saat sebelum dan selepas pendaftaran ( Smart Banjarmasin/Jumahudin)

Sementara itu, Ketua KPU Kota Banjarmasin, Rahmiyati Wahdah mengatakan setelah dilakukan verifikasi berkas pendaftaran yang diserahkan dinyatakan lengkap.

"Sudah kita verifikasi dan dinyatakan lengkap," pungkasnya.

Disinggung mengenai proses verifikasi Haris-Ilham yang lebih cepat dibanding bapaslon sebelumnya, Rahmi mengklaim hanya karena sudah berpengalaman memverifikasi.

"Di awal tadi memang agak lambat karena baru pertama. Namun setelahnya bisa lebih cepat," klaim Rahmi.

Baca Juga: Sempat Temui Lika-Liku, Bapaslon Haris-Ilham Akhirnya Deklarasi

Sebelumnya, berbagai prosesi telah mereka lakukan sebelum datang mendaftar ke KPU Kota Banjarmasin.

Di antaranya melakukan ziarah ke makam Sultan Suriansyah, raja pertama Kesultanan Banjar dan dilanjutkan di Masjid Sultan Suriansyah.

Bapaslon ini diusung oleh Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) yang memiliki 6 kursi di DPRD Kota Banjarmasin, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) 3 kursi dan Partai Bulan Bintang (PBB) 1 kursi parlemen. Ditambah lagi Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) sebagai partai pendukung.

Dengan mengangkat jargon 'Banjarmasin Bangkit' Banjarmasin Kebanggaan Kita, bakal pasangan calon ini sudah cukup mengantongi tiket untuk mendaftar ke KPU, yaitu 10 kursi parlemen dari syarat minimal 9 kursi.

Baca Juga: Dikenal Idealis, Nama Sekjen Bawaslu RI Diabadikan di Aula Bawaslu Kalsel

PenulisJumahudin
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm