Pendaftaran Bacakada, Gubernur Khofifah Imbau Calon Tak Libatkan Massa Besar dan Jaga Protokol Kesehatan

5 September 2020 09:05 WIB
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa ( Sonora/Budi Santoso)

Surabaya, Sonora.ID - Pendaftaran bakal calon bupati, wakil bupati atau wali kota, wakil wali kota di Pilkada Serentak 2020 dibuka mulai hari ini, Jumat (04/09). 

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa mengimbau kepada seluruh bakal calon kepala daerah (Bacakada) agar tidak melakukan pelibatan massa secara besar dan tetap disiplin melaksanakan protokol kesehatan secara ketat.

“Dalam situasi pandemi seperti sekarang ini memang pelibatan massa perlu dipertimbangkan kembali. Risiko penularan menjadi sangat besar jika massa tumpah ruah saat pendaftaran karena dorongan semangat untuk menyukseskan,” kata Khofifah di Gedung Negara Grahadi, Jumat (04/09/2020).

Baca Juga: Pantau Penanganan Covid-19 di Jawa Timur, KSP Kunjungi Jatim

Tak hanya itu, kepada KPU dan Bawaslu Jatim pun Gubernur berpesan agar terus memantau update zonasi wilayahnya masing-masing.

Hal ini bertujuan untuk mengkordinasikan pelaksanaan Pilkada serta menjaga keselamatan warga yang ingin memberikan suaranya.

“Zonasi-zonasi ini menjadi penting. Masing-masing Bawaslu dan KPUD Kab/Kota harus melakukan update mingguan untuk melihat apakah Kabupatennya ini zonanya kuning, hijau atau merah. Setelah itu cek kecamatan dan desanya . Bisa saja zonasi di kabupaten atau kota termasuk oranye atau merah tetapi kecamatannya hijau atau kuning, begitu pula desa dan kelurahannya,” tuturnya. 

Kesiapan sistem dan tata cara Pilkada juga patut menjadi perhatian. Pelaksanaan Pilkada diharapkan tidak akan membuat kerumunan yang bisa membahayakan.

Baca Juga: Gubernur Jawa Timur, Khofifah Keluarkan Kebijakan Pemutihan Pajak

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm