Dianggap Tak Bisa Jadi Acuan, Kemenkes Hapus Syarat Rapid Test untuk Perjalanan Jauh

9 September 2020 13:30 WIB
Rapid Tes Massal di Sulawesi Selatan Akan Sasar Pasar dan Ojol
Rapid Tes Massal di Sulawesi Selatan Akan Sasar Pasar dan Ojol ( )

Tujuannya bukan untuk menjadi acuan, tetapi lebih kepada untuk situasi tertentu dalam pengawasan pelaku perjalanan.

“Penggunaan rapid test tetap dilakukan pada situasi tertentu, seperti dalam pengawasan pelaku perjalanan,” ungkapnya menjelaskan.

Tak hanya itum pihaknya juga kembali mengingatkan untuk mengikuti ketentuan sesuai dengan protokol kesehatan atau ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga: Memperkuat Deteksi OTG, GTTP Sumut Lakukan Rapid Test Massal

Setiap pelaku perjalanan diharapakan untuk bepergian dengan kondisi sehat dan mengutamakan pencegahan Covid-19.

“Harus dalam keadaan sehat dan menerapkan prinsip-prinsip pencegahan dan pengendalian Covid-19,” sambungnya.

Baca Juga: Kemnaker Gelar Rapid Test Gratis untuk Memastikan Pekerja Pariwisata di Bali Terbebas Covid-19

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm