Catat! Berikut Pentingnya Mengelola Keuangan di Masa Pandemi!

12 September 2020 15:15 WIB
ilustrasi mengontrol keuangan
ilustrasi mengontrol keuangan ( pixabay)

Dana darurat

Dilansir dari Kompas.com, Perencana Keuangan atau Advisore Alliance Group, Andy Nugroho menyampaikan, ada perbedaan perlakuan keuangan bagi mereka yang memiliki gaji tetap dan mereka yang tidak memiliki gaji tetap per bulan.

Menurut Andy, untuk mereka yang memiliki gaji tetap per bulan dapat memprioritaskan untuk membesarkan dana darurat.

"Karena dana darurat merupakan pondasi dasar kita membangun keuangan yang tangguh dan sehat," ujar Andy saat dihubungi Kompas.com, Jumat (11/9/2020).

Menurutnya, dana darurat ini tidak hanya berbentuk uang tunai atau barang, ini bisa juga berupa jaminan biaya kesehatan, seperti BPJS.

Baca Juga: Kapan Waktu yang Tepat Membuat Tabungan 'Dana Pensiun'?

Investasi

Selain itu, bagi mereka yang memiliki penghasilan bulanan disarankan untuk semakin meningkatkan pendapatannya melalui berbagai macam instrument investasi. 

Menurutnya, hal ini merupakan tindakan yang lebih baik dibandingkan dengan membelanjakannya untuk hal-hal yang kurang diperlukan dan hanya berdasarkan keinginan saja.

Ia menambahkan, pilihan investasi sebaiknya di instrumen-instrumen yang beresiko rendah seperti deposito, obligasi ritel, sukuk ritel, surat berharga negara, reksadana berbasis pasar uang atau pendapatan tetap, ataupun bisa memilih dalam bentuk logam mulia.

Baca Juga: Ingin Financial Freedom, Milenials Mulai Lirik Saham dan Reksadana

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm