Alasan Satpol PP Makassar Sulit Awasi Protokol Covid 19 di THM

18 September 2020 18:50 WIB
Kepala Satpol PP Kota Makassar, Iman Hud menanggapi keluhan pengusaha yang menilai penindakan terhadap toko terkesan tebang pilih.
Kepala Satpol PP Kota Makassar, Iman Hud menanggapi keluhan pengusaha yang menilai penindakan terhadap toko terkesan tebang pilih. ( )

Pihaknya pun mengatakan sulit mengawasi THM disebabkan waktu operasional di tengah malam dan kapasitas ruangan yang mudah terjadi penyebaran Covid-19.

"Jadi poin-poin penting yang fundamental susah diwujudkan. Kalau rumah makan mudah diawasi, kalau THM kan tengah malam, siapa mau awasi. Apalagi ruangan tertutup itu kan sudah kajian para expertis di situ bawa ruang tertutup itu lebih mempermudah penyebaran droplet Covid-19 daripada ruang terbuka," paparnya

Padahal kata ia, antara Pemkot Makassar dan pihak THM sudah duduk bersama mengambil jalan tengah agar tak ada yang dirugikan. Namun ia menyarankan pihak THM agar bisa mempertimbangkan keselamatan warga.

Baca Juga: Dugaan Pungli Kanrerong Makassar, Mantan Walikota Ungkap Keprihatinan

"Kita sudah sepakat, mereka demo lagi dan kita sepakat lagi ada jalan keluar tapi inkonsistensi dari kesepakatan. Saya berharap sadarlah bahwa keselamatan itu penting kita juga butuh uang tapi kalau nyawa itu tidak ada gantinya," jelasnya.

Iman mengaku telah mengantongi sejumlah data terkait pelangggaran protokol kesehatan, termasuk THM. Maka, ia tak segan-segan menindak keras jika THM masih saja tak ikuti anjuran Pemkot.

" Kan penegakan hukum harus ada fakta makanya , semakin sering kita razia akan terlihat siapa yang sering melanggar. ya kalau sudah cukup bagi saya untuk melihat bahwa ketidakpatuhannya berulang kali saya akan melakukan tindakan keras," pungkasnya.

Baca Juga: Pembatasan Keluar Masuk Makassar, Satpol PP Tunggu Perintah Pj Wali Kota

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm