Jelang Tahapan Krusial, KPU Jatim Sosialisasi Protokol Covid-19

19 September 2020 07:35 WIB
Komisioner KPU Jatim saat sosialisasi daring via Zoom, Jumat (18/09/2020).
Komisioner KPU Jatim saat sosialisasi daring via Zoom, Jumat (18/09/2020). ( Sonora.ID/Budi Santoso)

Surabaya, Sonora.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Timur menyelenggarakan webinar secara daring bersama 19 KPU kabupaten/kota dan perwakilan partai politik (parpol) yang akan melangsungkan pemilihan kepada daerah.

Kegiatan ini mengambil tema "Sosialisasi Penerapan Protokol Kesehatan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 Pada Tahapan Pemilihan Serentak Lanjutan Tahun 2020 di Jawa Timur" melalui Zoom, Jumat (18/09/2020).

Ketua KPU Provinsi Jawa Timur, Choirul Anam mengatakan, melalui kegiatan daring ini sekaligus untuk sosialisasi peraturan KPU Nomer 10 Tahun 2020 tentang pelaksanaan pemilihan kepala daerah lanjutan dalam kondisi bencana non alam Covid-19 sebagai perubahan dari PKPU nomer 6 Tahun 2020.

Baca Juga: Intensif Siang Malam, Pemkot Surabaya Lakukan Razia Protokol Kesehatan

Selain itu dikatakan bahwa mulai bulan ini juga telah memasuki tahapan penting atau tahapan krusial pasca pendaftaran bakal pasangan calon hingga tahapan selanjutnya.

"Cukup penting kami mengadakan kegiatan hari ini menjelang tahapan-tahapan krusial yang tentu akan mengundang banyak massa dan potensi kerumunan. Bahwa memang dalam pelaksanaan pemilihan kepala daerah prinsip kesehatan dan keselamatan ini menjadi salah satu faktor yang utama. Tidak hanya untuk penyelenggara pemilu tapi juga untuk peserta pemilu maupun juga pemilih. Regulasi-regulasi terkait protokol kesehatan," kata Anam saat membuka webinar.

Ia mengatakan, dalam undang-undang pemilihan tahun 2020, metode kampanye seperti pertemuan akbar dan rapat umum masih diatur dan belum dilarang.

Halaman Berikutnya
EditorKumairoh
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm