Cek Rekening Sekarang! Bantuan Subsidi Gaji Tahap 4 Cair Hari Ini

22 September 2020 11:13 WIB
subsidi gaji tahap 4 cair hari ini
subsidi gaji tahap 4 cair hari ini ( Pixabay)

Sonora.ID - Bantuan subsidi gaji untuk para pekerja sudah mulai memasuki tahap 4 pada hari ini, Selasa (22/9/2020).

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan bantuan subsidi gaji di tahap 4 ini pihaknya telah mengantongi 2,8 juta data calon penerima dari BPJS Ketenagakerjaan sejak Rabu (16/9/2020).

Prosedur dan penyesuaian data kembali untuk dilihat kelengkapan sudah sesuai dengan kriteria Permenaker Nomor 14 Tahun 2020.

Baca Juga: Asyik! Tahap 4 Subsidi Gaji Ditransfer ke Rekening Pekerja Mulai Besok

“Untuk penyaluran tahap keempat, kita lakukan secepatnya apabila proses check list yang membutuhkan waktu paling lama empat hari kerja telah selesai. Jadi, jika minggu kemarin data diserahkan ke kami pada hari Rabu, maka proses check list maksimal selesai hari Selasa,” kata Ida melalui keterangan tertulisnya, Senin (21/9/2020).

Setelah data diterima oleh Kemnaker, kemudian data diserahkan ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kementerian Keuangan.

Selanjutnya, KPPN menyalurkan uang bantuan Rp 600 ribu perbulan itu kepada Bank Penyalur Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

Baca Juga: Gawat! Jutaan Pekerja Batal Dapatkan Bantuan Subsidi Gaji Rp 600 Ribu, Ini Penyebabnya

Setelah diterima oleh Himbara, uang subsidi akan disalurkan ke rekening penerima secara langsung, baik itu rekening sesama Himbara atau bank swasta.

Diketahui, pemerintah menganggarkan Rp 37.7 triliun untuk 15,7 juta pekerja yang memiliki penghasilan di bawah Rp 5 juta.

Besaran bantuan subsidi gaji itu disalurkan sebesar Rp 1,2 juta untuk dua bulan sekali transfer.

Baca Juga: Menjawab Isu tentang Gaji dan Tunjangan, Tenaga Honorer akan Dapat Gaji Lebih Besar dari PNS

Itu artinya, setiap pekerja mendapatkan Rp 600 ribu per bulannya selama empat bulan berturut-turut.

Syarat calon penerima bantuan ini pun sesuai dengan aturan Permenaker Nomor 14 Tahun 2020 tersebut antara lain, terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, berpenghasilan di bawah Rp 5 juta, serta memiliki nomor rekening bank yang aktif.

Meski begitu, nyatanya ada sejumlah data calon pekerja yang dikembalikan untuk diperbaiki perusahaan.

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Agus Susanto mengatakan dari sekitar 14,7 juta data calon penerima, setidaknya ada 1,2 juta data yang harus dikembalikan lagi ke perusahaan.

Baca Juga: Sudah Cek Rekening? Menaker Pastikan Subsidi Gaji Tahap III Sudah Cair

Hasil tersebut didapat BPJS Ketenagakerjaan setelah melakukan validasi tiga lapis terhadap data-data yang masuk sebelum diserahkan ke Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

"Ada 1,7 juta yang tidak bisa diteruskan karena tidak sesuai kriteria, kemudian ada 1,2 juta yang masih kita proses ulang, kita kembalikan ke perusahaan untuk diperbaiki dan kami sedang menunggu proses perbaikan ini," ujar Agus dilansir dari Antara via Kompas.com, Jumat (18/9/2020).

Baca Juga: Ahok Usul Agar Kementerian BUMN Dibubarkan, Kenapa?

Adapun 1,7 juta data yang tak bisa diteruskan karena dianggap tidak valid sesuai dengan syarat yang telah ditentukan.

Dari proses yang telah dilakukan, sejauh ini BPJS Ketenagakerjaan sudah menyerahkan 11,8 juta data calon penerima subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan kepada Kemnaker.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Hari Ini Subsidi Gaji Tahap 4 Ditransfer ke 2,8 Juta Pekerja".

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm