Modus Video Call Seks, Anggota DPRD Sambas Diperas, Pelaku Baru Bebas Penjara

24 September 2020 15:00 WIB
Ilustrasi pemerasan
Ilustrasi pemerasan ( )

Pelaku baru keluar dari penjara

Petugas kepolisian pun melakukan pencarian terhadap dua nomor ponsel yang melakukan pengancaman dan menyebarkan video tersebut.

Berdasarkan dari hasil pencarian, pihak kepolisian berhasil mendapati seorang inisial A, yang merupakan warga Kota Pontianak. Diketahui dirinya baru saja keluar dari Lapas Klas II Pontianak pada bulan Agustus 2020 lalu.

Kronologi

Setelah dimintai keterangan, A mengaku bahwa ponsel miliknya dipinjam oleh orang lain berinisial G yang merupakan teman satu sel tahanan.

Setelah berkoordinasi dengan pihak lapas, petugas melakukan pemeriksaan kepada seorang berinsial G.

Baca Juga: Pakai Mobil Berpelat Dinas, 5 Polisi Gadungan Peras Remaja dengan Airsoft Gun

Dari hasil interogasi, G yang merupakan warga Sambas, mengakui perbuatannya dengan menyuruh pelaku lain yaitu D untuk menghubungi anggota DPRD tersebut untuk di ajak video call seks.

“Pelaku berinsial G yang berada di dalam lapas ini merencakan pemerasan dengan menyuruh rekannya yang berinsial D untuk menghubungi korban,” ujar Donny.

Setelah D berhasil mengajak korban untuk video call, D langsung merekam aktivitas tersebut dan mengirim kembali kepada G yang kemudian menghubungi korban dan meminta uang Rp 4 juta. Jika menolak, video itu akan disebarluaskan ke publik.

Baca Juga: Diduga Memeras Penumpangnya Hingga Rp 750 Ribu, Ojek Pangkalan Ditangkap Polisi

Halaman Berikutnya
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.