Modus Video Call Seks, Anggota DPRD Sambas Diperas, Pelaku Baru Bebas Penjara

24 September 2020 15:00 WIB
Ilustrasi pemerasan
Ilustrasi pemerasan ( )

“Dari tanggal 22 Agustus, para pelaku ini mulai menghubungi korban untuk meminta uang. Hingga akhirnya pada tanggal 8 September, tersangka berinisial R mengunggah video tersebut ke beberapa grup komunitas di Facebook,” ungkap Donny.

Setelah diunggah ke beberapa grup Facebook, lanjut Donny, para pelaku ini kembali melakukan pemerasaan kepada korban dengan meminta uang sebesar Rp 4 juta untuk menghapus unggahan video tersebut.

“Dan pada saat ini lah korban mentransfer Rp 4 juta dengan tawaran menghapus video karena merasa takut,” terang Donny.

Baca Juga: Oknum Pegawai BRI Tilep Uang Nasabah Hingga Rp 2,1 Miliar untuk Judi Bola

Donny menegaskan, saat ini keempat pelaku pemerasaan sudah diamankan petugas untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Adapun barang bukti yang diamankan petugas yaitu satu lembar bukti pengiriman uang Rp 4 juta dan tangkapan layar percakapan melalui pesan WhatsApp dan handphone milik para pelaku,” tutup Donny.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Anggota DPRD Sambas Diperas Modus Video Call Seks, 4 Pelaku Ditangkap",

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm