Terus Pantau Kasus Narkoba 300 Kg, Suripno Sumas Minta Pelaku Dihukum Berat

25 September 2020 15:05 WIB
Terus Pantau Kasus Narkoba 300 Kg, Suripno Sumas Minta Pelaku Dihukum Berat
Terus Pantau Kasus Narkoba 300 Kg, Suripno Sumas Minta Pelaku Dihukum Berat ( Eva Rizkiyana)

Banjarmasin, Sonora.ID – Tangkapan narkoba jenis sabu hingga 300 kilogram yang diungkap jajaran Polda Kalimantan Selatan beberapa waktu lalu, diharapkan segera diimbangi dengan hukuman yang setimpal bagi para pelaku.

Mengingat jumlahnya tak main-main dan menunjukan bahwa Kalimantan Selatan masih menjadi sasaran empuk bagi penyelundupan narkoba.

Sekretaris Komisi I Bidang Hukum dan Pemerintahan DPRD Kalimantan Selatan, Suripno Sumas menegaskan bahwa para pelaku harus diberikan hukuman yang berat sesuai dengan besarnya hasil tangkapan.

Baca Juga: DPRD Kalsel Minta Seluruh Pihak Ciptakan Situasi Kondusif Jelang Pilkada Serentak

“Hukumannya agar lebih berat lagi!” tegasnya kepada awak media.

Hukuman berat itu menurutnya tak hanya untuk memberikan efek jera bagi pelaku namun juga menunjukkan ketegasan dari aparat penegak hukum yang serius dalam menangani kasus narkoba di negeri ini.

“Juga agar mereka yang berpikir melakukan hal serupa dapat mengurungkan niatnya karena beratnya hukuman,” tambah politikus PKB itu.

Ia berharap jangan sampai kasusnya berat tetapi tuntutan atau hukuman yang diberikan ringan.

Suripno menambahkan, dirinya selaku pribadi maupun wakil rakyat terus mengikuti perkembangan kasus yang juga mendapatkan atensi dari Kapolri, terutama dari proses pengusutan hingga putusan pengadilan.

Aparat penegak hukum juga diminta terus menguatkan pengawasan dan penindakan terhadap peredaran atau penyalahgunaan barang haram itu.

Termasuk kalangan masyarakat yang diminta menjaga diri dan keluarganya dari risiko peredaran narkoba yang sudah meluas dan tidak pandang bulu.

EditorKumairoh
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm