Bagi Pasien Covid-19 Bisa Dijemput dengan Ambulans Secara Gratis

30 September 2020 11:44 WIB
Mobil ambulans membawa pasien Covid-19 berstatus Orang Tanpa Gejala (OTG) di Ibis Style hotel di Mangga Dua, Jakarta Pusat, Selasa (29/9/2020).
Mobil ambulans membawa pasien Covid-19 berstatus Orang Tanpa Gejala (OTG) di Ibis Style hotel di Mangga Dua, Jakarta Pusat, Selasa (29/9/2020). ( Kompas.com)

Penggunaan ambulans puskesmas bagi pasien Covid-19 ini tak dikenakan biaya atau gratis.

"Ambulans bisa digunakan gratis" kata dia.

Sebelumnya, Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan DKI Jakarta Fify Mulyani menegaskan, saat ini semua puskesmas di DKI Jakarta memiliki mobil ambulans untuk menjemput dan mengantar pasien Covid-19.

Baca Juga: Kisah Relawan Medis Wanita yang Jadi Supir Ambulans Jenazah Covid-19

Selain itu, ada pula AGD dari Dinas Kesehatan yang memiliki kapasitas hingga 20 orang.

"Setiap puskesmas punya ambulans untuk pengantaran dan AGD Dinkes mempunyai bus yang mempunyai kapasitas 20 orang," ujar Fify dalam video yang disiarkan akun YouTube BNPB Indonesia, Senin lalu.

Bus AGD tersebut bisa digunakan puskesmas bila memerlukan pengantaran pasien Covid-19 dalam jumlah banyak.

Baca Juga: Miris, Sebuah Mobil Kijang Sengaja Halangi Jalan Ambulans dan Berakibat Pasien Meninggal Dunia

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm