Gollata Bakal Jadi Produk Gula Lokal Andalan Sulawesi Selatan

5 Oktober 2020 14:30 WIB
Wakil Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman memberikan sambutan pada peluncuran produk gula Gollata
Wakil Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman memberikan sambutan pada peluncuran produk gula Gollata ( Dok. Pemprov Sulsel)

Makassar, Sonora.ID - Badan usaha milik negara (BUMN) perkebunan dibawah PT Perkebunan Nusantara (PTPN) Grup meluncurkan lima merek gula putih dalam kemasan eceran satu kilo gram.

Salah satunya adalah produk Gollata yang dikeluarkan PT Perkebunan Nusantara (PTPN) XIV.

Hadirnya produk Gollata bertujuan untuk memenuhi kebutuhan pasar retail tanah air khususnya kawasan Indonesia Tengah dan Timur.

Direktur PTPN XIV Ryanto Wisnuardhy mengatakan, Gollata dikemas dengan berat satu kilogram untuk memudahkan konsumen dalam membeli.

Menurut Ryanto, pihaknya menarget penjualan Gollata bisa mencapai 1.500 ton sampai akhir tahun sampai akhir 2020. Gollata dibanderol seharga 12.500 rupiah sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET).

Baca Juga: RUU Cipta Kerja Akan Disahkan Jadi UU pada Rapat Paripurna DPR

"Gollata merupakan produk gula retail yang diproduksi dari pabrik gula di Bone, Camming dan Takalar. Di tempat itu, Gollata diproduksi mulai dari pembibitan, perawatan tebu, tebang dan angkut sampai proses pengemasan. Untuk produksi awal sebanyak 1.500 ton," ujar Ryanto kepada awak media.

Ryanto menyebut, Gollata telah memenuhi persyaratan dan standar yang ditetapkan pemerintah pusat mulai SNI, BPOM hingga perolehan sertifikat halal.

"Produk Gollata ini bertagline 'Teman Manis Kita' ini asli dari gula tebu dan sesuai standar SNI. Sehingga dijamin kehalalan, kemurnian dan kemanisannya," ujar Ryanto.

Baca Juga: UNR Gelar Wisuda Sarjana XXXVIII Serta Wisuda Pascasarjana XI

Pihaknya berharap hadirnya Gollata dapat mencukupi permintaan masyarakat, mengingat pada awal pandemi Covid-19/stok gula sangat terbatas.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm