UU Cipta Kerja Potensi Langgar HAM, Amnesty: Jangan Sampai Jadi Awal Krisis

6 Oktober 2020 14:00 WIB
Pengesahan UU Cipta Kerja, Amnesty: Jangan Sampai Jadi Awal Krisis HAM
Pengesahan UU Cipta Kerja, Amnesty: Jangan Sampai Jadi Awal Krisis HAM ( Kompas.com)

Sonora.ID - Dengan disahkannya UU Cipta Kerja, banyak pihak yang kemudian menyoroti hal ini sebagai potensi adanya permasalahan lain.

Hal tersebut pun yang disoroti oleh pihak Amnesty International Indonesia yang menyatakan bahwa UU Cipta Kerja ini berpotensi menjadi awal dari krisis Hak Asasi Manusia.

Pasalnya, UU Cipta Kerja menjadi UU yang bisa jadi membungkam mereka yang menentang kebijakan tersebut.

Baca Juga: RUU Cipta Kerja Disahkan, Pemimpin Serikat Buruh Ditawari Jabatan oleh Jokowi?

Peringatan dan sorotan ini pun dinyatakan oleh Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid dalam keterangannya.

“Jangan sampai pengesahan ini menjadi awal krisis hak asasi manusia baru, di mana mereka yang menentang kebijakan baru akan dibungkam,” ungkapnya dikutip dari Kompas.com.

Melihat hal tersebut, pihaknya meminta agar pemerintah tetap menjamin kebebasan berpendapat dan berekspresi bagi mereka yang merasa dirugikan dengan adanya UU Cipta Kerja tersebut.

Pihaknya juga memperingati pemerintah agar jangan sampai menggunakan momentum pandemi virus corona ini sebagai alasan untuk mengabaikan hak masyarakat dalam mengemukakan pendapat mereka.

Baca Juga: UU Cipta Kerja Disahkan, Investor Global: Kami Khawatir Merusak Lingkungan

Pasalnya, dengan disahkannya UU Cipta Kerja ini, perusahaan dinilai akan semakin berpeluang unuk mengeksploutasi pekerja.

Lebih dari itu, pekerja pun berpotensi tidak memiliki ruang untuk bersuara apa lagi untuk didengarkan.

“Bersuara adalah satu-satunya jalan mereka untuk didengar, bagi mereka yang haknya telah dirampas,” sambung Usman tegas.

Baca Juga: Amnesty Nilai Cara Silvany Jawab Tudingan Negara Vanuatu Tak Elegan

Pihaknya juga menyoroti adanya aturan yang berpotensi memberlakukan pekerja secara tidak adil dengan bekerja sebagai pegawai tidak tetap secara terus-menerus.

Dengan demikian, pihaknya memberikan desakan kepada DPR untuk merivisi aturan yang bermasalah yang tidak memprioritaskan HAM.

“Kami mendesak anggota DPR untuk merevisi aturan yang bermasalah dalam UU Cipta Kerja. Hak asasi manusia harus menjadi prioritas di dalam setiap pengambilan keputusan,” tambahnya.

Baca Juga: RUU Cipta Kerja Disahkan, Pemimpin Serikat Buruh Ditawari Jabatan oleh Jokowi?

Artikel ini sudah tayang di Kompas.com, dengan judul ‘Amnesty: Jangan Sampai Pengesahan UU Cipta Kerja Jadi Awal Krisis HAM Baru’.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm