Webinar Edukasi Bahaya Narkoba, Kapolda dan Dirnarkoba Polda Kalsel Diganjar Penghargaan

7 Oktober 2020 13:00 WIB
Webinar Edukasi Bahaya Narkoba, Kapolda dan Dirnarkoba Polda Kalsel Diganjar Penghargaan.
Webinar Edukasi Bahaya Narkoba, Kapolda dan Dirnarkoba Polda Kalsel Diganjar Penghargaan. ( Humas Polda Kalsel)

“Selain Narkoba banyak jenis obat-obatan yang tanpa ijin edar, miras dan miras oplosan, dengan demikian seluruh masyarakat khususnya warga Banua yang awam dan tidak mengetahui bahwa obat-obatan tersebut dapat merusak kesehatan dan dapat menyebabkan kematian,” tuturnya.   

Ia berharap dengan kegiatan ini diharapkan dapat mengetahui dan mengerti tentang narkoba, sehingga dapat meminimalisir serta mencegahnya dan ikut berperan aktif dalam program Pencegahan, Pemberantasan dan Penanggulangan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di wilayah Hukum Polda Kalsel.

Baca Juga: Penyelundupan Saat Pandemi, Bea Cukai Juanda Amankan 3 Kilo Sabu Asal Malaysia

Pada kesempatan ini dilakukan penyerahan penghargaan oleh Lembaga Prestasi Indonesia Dunia (LEPRID) kepada Kapolda Kalsel Irjen Pol. Dr. Nico Afinta, S.I.K., S.H., M.H., atas prestasi sebagai Pemrakarsa Penyuluhan dan Edukasi Bahaya Narkoba Serentak Secara Virtual TNI, Polri, organisasi dan masyarakat umum.

Sementara Direktur Resnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol. Iwan Eka Putra, S.I.K. diberi penghargaan sebagai Penyelenggara Penyuluhan dan Edukasi Bahaya Narkoba Serentak Secara Virtual TNI, Polri, organisasi dan masyarakat umum.

Serta kepada Kementerian Kesehatan RI atas Pendukung Penyelenggaraan Penyuluhan dan Edukasi Bahaya Narkoba Serentak Secara Virtual TNI, Polri, Organisasi dan masyarakat umum.

Baca Juga: Terus Pantau Kasus Narkoba 300 Kg, Suripno Sumas Minta Pelaku Dihukum Berat

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm