Masalah UU Cipta Kerja Belum Selesai, Aksi Penolakan dari Mahasiswa Terus Dilakukan

8 Oktober 2020 17:38 WIB
Masalah UU Cipta Kerja Belum Selesai, Aksi Penolakan dari Mahasiswa Terus Dilakukan
Masalah UU Cipta Kerja Belum Selesai, Aksi Penolakan dari Mahasiswa Terus Dilakukan ( )

Sonora.ID - Belum juga selesai masalah wabah yang masih menghantui seluruh lapisan masyarakat di tanah air, benderang baru berdatangan. Masih tentang UU Cipta Kerja yang disahkan oleh pemerintah dan DPR pada Senin, (5/10/2020) kemarin.

Aksi-aksi penolakan terus dilakukan di berbagai wilayah di Indonesia, seperti yang telah dilakukan pada 7 oktober kemarin di depan kantor Gubernur jawa Tengah, mahasiswa dari sejumlah Universitas yang ada di Semarang memenuhi wilayah kantor tersebut untuk menyuarakan isi hati masyarakat Indonesia.

Lalu, pekan ini Kamis, 8 Oktober 2020 sejumlah mahasiswa kembali melakukan aksi unjuk rasa penolakan UU Cipta Kerja yang sudah disahkan Pemerintah tersebut.

Baca Juga: Lawan Donald Trump, Joe Biden Dapat Dukungan dari Taylor Swift

Menurut koordinator BEM SI 2020 Remy Hastian  “(Aksi ini dilakukan) Melihat keadaan Omnibus Law disahkan” melalui IDN Times pada Rabu (7/10/2020).

Terlihat dalam unggahannya di akun sosial media instagram (@bem_si), isi dari unggahan tersebut menyerukan bahwa Aksi Nasional akan digelar di Istana Negara. Adanya seruan aksi tersebut dibenarkan oleh Remy melalui IDN Times.

Kata Remy “Fiksasi belum ada, hanya estimasi” yang disebutkan dalam pesan singkatnya tentang jumlah massa yang akan diturunkan dari pernyataan BEM SI yang belum resmi tersebut.

Baca Juga: Kepala Perpusnas : Siapkan Inovasi Sebagai Strategi Percepatan Reformasi Birokrasi

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm