20 Prajurit Terindikasi LGBT Tak Dipecat, Pimpinan Mabes TNI AD Disebut Marah Besar

14 Oktober 2020 10:50 WIB
Ilustrasi Prajurit TNI
Ilustrasi Prajurit TNI ( Antara via Kompas.com)

Sonora.ID - Ketua Kamar Militer Mahklamah Agung (MA) Mayjen (Purn) Burhan Dahlan mengungkapkan jika Pimpinan Mabes TNI AD disebut marah besar ketika mengetahui 20 prajuritnya yang terindikasi LGBT dibebaskan majelis hakim pengadilan militer.

Burhan mengatakan, adanya kelompok LGBT di tubuh TNI-Polri baru ketahui dirinya setelah diajak berdiskusi mengenai isu LGBT oleh pimpinan Mabes TNI AD.

Dari diskusi itu rupanya terungkap fenomena menyimpang di tubuh TNI-Polri.

Dirinya juga menuturkan jika pimpinan Mabes TNI AD saat itu marah besar.

Baca Juga: Bicara Soal LGBT, dr. Boyke: Ada Faktor Hormonal yang Turut Memengaruhi

Pasalnya, 20 prajurit yang terindikasi LGBT dibebaskan oleh oleh majelis hukum pengadilan militer.

"Ada 20 berkas perkara yang masuk ke peradilan militer persoalan hubungan sesama jenis antara prajurit dengan prajurit.”

"Ada yang melibatkan dokter tentunya pangkatnya perwira menengah, letkol dokter,” kata Burhan.

Selain itu, disebutkan pula Pimpinan TNI AD marah besar karena pada dasarnya TNI mengemban tugas yang sangat mulia yakni menjaga pertahanan negara.

"Jika dalam pelaksanakan tugas tersebut prajurit memiliki kebiasaan yang menyimpang, bagaimana prajurit bisa menjalankan tugas dengan baik" katanya.

Baca Juga: Takut Jadi Aib hingga Ingin Bunuh Diri, Apakah LGBT Bisa Disembuhkan?

Burhan membeberkan ada sejumlah tingkatan jabatan yang diduga terindikasi LGBT.

Menurutnya, prajurit yang terindikasi dan pangkatnya paling rendah adalah Prajurit II.

Namun, kata Burhan, prajurit tersebut hanyalah korban.

"Ada yang melibatkan baru lulusan Akmil berarti Letda atau Lettu, yang terendah prajurit II itu korban LGBT di lembaga pendidikan.”

Baca Juga: Jadi yang Pertama di Asia Tenggara, Thailand Berpotensi Legalkan Pasangan Sejenis Tinggal Bersama

"Juga ada pelatih yang punya perilaku menyimpang, dimanfaatkanlah di kamar-kamar siswa untuk LGBT,” ujarnya.

Adapun 20 prajurit yang terindikasi LGBT itu tersebar di beberapa wilayah di Indonesia seperti Makassar, Bali, Medan, dan Jakarta.

"Makassar banyak, Bali ada, Medan banyak, Jakarta banyak sekali," ujarnya.

Para prajurit tersebut kemudian diputus bebas oleh pengadilan militer. Padahal pimpinan TNI AD menginginkan mereka dipecat atau dihukum.

Hal ini bertujuan agar tak ada lagi anggotanya yang ikut bergabung dengan kelompok LGBT.

"Tapi malah dibebaskan, apa semuanya mau jadi LGBT tentara AD Pak Burhan?' marah bapak kita di sana," ujar Burhan.

Pengadilan militer membebaskan mereka lantaran hakim menggunakan pasal 292 KUHP.

Dimana pasal tersebut menyebutkan,  orang dewasa yang melakukan perbuatan cabul dengan orang yang belum dewasa dari jenis kelamin yang sama, sedang diketahuinya atau patut harus disangkanya hal belum dewasa itu, dihukum penjara selama-lamanya lima tahun.

Baca Juga: Soal Dukungan LGBT, Unilever Indonesia Akhirnya Buka Suara

Burhan menjelaskan dalam pasal tersebut rupanya tak ada memuat ketentuan hukuman pelaku LGBT yang sama-sama dewasa.

"Saya jelaskan wajar dibebaskan karena yang diancamkan KUHP ini belum mengatur orang dewasa melakukan perbuatan cabul dengan sesama dewasa, yang diatur yakni di bawah umur, baru bisa dihukum," ucapnya.

Artikel ini telah tayang di kompas.tv dengan judul Pimpinan Mabes TNI AD Disebut Marah Besar karena 20 Prajurit yang LGBT Dibebaskan dan Tak Dipecat.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm