Khofifah Serahkan Bansos dan Modal Usaha di Trenggalek Jatim

18 Oktober 2020 09:45 WIB
Khofifah Serahkan Bansos dan Modal Usaha di Trenggalek Jatim
Khofifah Serahkan Bansos dan Modal Usaha di Trenggalek Jatim ( )

Surabaya, Sonora.ID - Untuk memberikan stimulus kepada masyarakat khususnya pelaku UMKM di wilayah ujung selatan Jawa Timur, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa kembali melanjutkan safari pembagian bantuan Pemprov Jatim di 38 Kab/Kota di masa Pandemi Covid-19. 

Kali ini giliran Kabupaten Trenggalek yang mendapat kunjungan dengan berbagai stimulus ekonomi berupa modal usaha dan bantuan sosial dari pemerintah pusat maupun provinsi di Pendopo Kabupaten Trenggalek, Sabtu (17/10/2020). 

Gubernur perempuan pertama di Jatim itu, menyerahkan berbagai bantuan antara lain BLT-DD, Bantuan BKK Pemberdayaan BUMDES, Kredit Pemulihan Ekonomi Nasional, Hibah Banpres Produktif Usaha Mikro, penyerahan sertifikat,  Bantuan subsidi upah/ gaji, hingga bantuan KUR dari berbagai perbankan Himbara ( Bank BRI, BNI dan Mandiri) termasuk Bank Jatim dan Bank UMKM. Termasuk santunan bagi korban meninggal akibat Covid-19. 

Baca Juga: Hasil Monitoring, IKM Surabaya Masuk Kategori Risiko Rendah

Lewat berbagai macam dan jenis bantuan, Gubernur Khofifah mengaku optimis dapat memberikan kontribusi multiplier effect sehingga dapat mendongkrak UMKM bagi peningkatan ekonomi masyarakat Trenggalek. 

Ia juga mengatakan, pemberian bantuan ini merupakan bentuk sinergitas yang baik antar instansi vertikal utamanya dari Perbankan dan BUMD Prov. Jatim.

Oleh karenanya, bersama instansi vertikal melakukan kunjungan keliling kabupaten/ kota untuk bersama sama   memperkuat ekonomi melalui beragam pemberian bantuan stimulus. 

Baca Juga: Hasil Monitoring, IKM Surabaya Masuk Kategori Risiko Rendah

"Berbagai instansi vertikal kita sinergikan, karena pada dasarnya mereka memiliki program-program yang strategis bisa langsung di berikan kepada masyarakat penerima manfaat," ungkapnya. 

Halaman Berikutnya
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm