Hadapi Pandemi, Pemprov Jawa Tengah Genjot Investasi Sektor Industri

19 Oktober 2020 18:30 WIB
Hadapi Pandemi, Pemprov Jawa Tengah Genjot Investasi Sektor Industri
Hadapi Pandemi, Pemprov Jawa Tengah Genjot Investasi Sektor Industri ( https://humas.jatengprov.go.id/)

Semarang, Sonora.ID - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah terus berupaya menggerakkan roda pekonomian agar tetap melaju ke arah yang lebih baik di tengah pandemi Covid-19.

Sektor industri menjadi komponen utama yang akan terus digenjot untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi.

"Investasi menjadi hal penting yang harus diperoleh sebanyak-banyaknya dari luar sehingga Jateng terus memacu investasi. Antara lain dengan peningkatan pelayanan kemudahan berusaha, peningkatan kualitas SDM dari tenaga kerja, sekaligus paralel untuk meningkatkan upah tenaga kerja yang kompetitif," kata Penjabat Sekretaris Daerah Herru Setiadhie saat memberi sambutan pada Kunjungan Kerja Spesifik Komisi XI DPR RI di Hotel PO Semarang.

Baca Juga: LEN Industri Bangun Jaringan Jalur Kereta Api Pertama di Sulawesi

Menurut Herru, berbagai langkah penanganan pandemi Covid-19 dilakukan Pemprov Jateng di semua sektor.

Selain bidang kesehatan yang menyiapkan sekitar 58 rumah sakit untuk rujukan Corona, Pemprov Jateng menggulirkan bantuan pangan nontunai berupa sembako, pemberian subsidi untuk para pelaku UMKM terdampak suoaya UMKM kembali bangkit, dan stimulus kepada para pelaku wisata.

Pemerintah juga menganggarkan dana untuk bermacam bantuan. Untuk jaring pengaman sosial telah dianggarkan sekitar Rp 1,33 triliun yang dipergunakan untuk bantuan pangan nontunai, perluasan Kartu Jateng Sejahtera, penanganan penyandang masalah kesejahteraan sosial, dan beberapa penanganan penghuni di panti-panti sosial milik pemerintah maupun swasta.

Baca Juga: SKK Migas dengan IPA Komitmen Menjaga Iklim Investasi Demi Pencapaian Target Lifting Di Masa Pandemi

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm