Digelar Virtual, CMSE 2020 Fokus Tingkatkan Literasi dan Inklusi Pasar Modal

20 Oktober 2020 07:55 WIB
Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoao Saat Membuka Perhelatan CMSE 2020 Secara Virtual, Senin (19/10/2020).
Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoao Saat Membuka Perhelatan CMSE 2020 Secara Virtual, Senin (19/10/2020). ( Sonora.ID/Indra Gunawan)

Sonora.ID - Sebagai bentuk peringatan 43 tahun diaktifkannya kembali Pasar Modal Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama dengan PT Bursa Efek Indonesia (BEI), PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), dan PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI), menyelenggarakan acara Capital Market Summit & Expo (CMSE) 2020 secara virtual dari Senin (19/10) hingga Sabtu (24/10).

Sebagai pembuka di CMSE 2020, Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso memaparkan tiga upaya demi memperdalam pasar modal, sehingga bisa berkontribusi bagi pemulihan ekonomi yang solid. Yang pertama, memperluas akses keuangan dan mempermudah investasi.

"Yang terpenting adalah memperluas basis playernya. Basis investor dan issuer diperbesar jadi tidak tergantung pada sekelompok investor besar saja," ujar Wimboh dalam paparannya secara virtual.

Baca Juga: OJK: Dana Simpanan Perbankan Sulsel Tumbuh di Tengah Pandemi

Hal ini termasuk melakukan sosialisasi dan edukasi Pasar Modal, Akses produk dan layanan di digital platform, serta penawaran perdana saham melalui elektronik (e-IPO).

Yang kedua menurut Wimboh, mempermudah proses memperoleh pendanaan dari pasar modal. Dimana beberapa upaya yang memudahkan pendanaan pasar modal adalah dibuatkannya papan akselerasi untuk Usaha Kecil Menengah, equity crowdfunding, dan perizinan elektronik terintegrasi. Dan yang ketiga, meningkatkan perlindungan investor untuk menjaga kepercayaan masyarakat

Lebih lanjut Wimboh memaparkan, regulator akan berupaya membuat kebijakan penanangan fluktuasi pasar, penguatan market conduct dan GCG, serta pengaturan disgorgement fund.

Sebagai informasi, acara CMSE terdiri dari kegiatan seminar (Summit) dan pameran (Expo) Pasar Modal Indonesia, sebagai sarana untuk menampilkan peran dan fungsi dari seluruh lembaga, profesi, produk, dan layanan di Pasar Modal Indonesia kepada para stakeholders dan publik selama enam hari

Untuk diketahui, selama enam hari, CMSE 2020 berisikan kegiatan pameran para stakeholders pasar modal, seminar, dan kegiatan edukasi serta sosialisasi pasar modal. Dalam CMSE 2020, setiap harinya akan dilaksanakan 2 sampai 3 sesi kegiatan seminar dan talk show menghadirkan narasumber di bidang pasar modal. Seiring dengan usaha meningkatkan literasi dan inklusi Pasar Modal Indonesia, penyelenggaraan CMSE 2020 bertujuan untuk menumbuhkan jumlah investor di Pasar Modal Indonesia.

Tujuan lain dari diadakannya CMSE 2020 ini adalah mendapat 10.000 peserta guna mendukung pencapaian target penambahan jumlah perusahaan tercatat baru maupun nilai penggalangan dana di Pasar Modal Indonesia.

Baca Juga: BI dan OJK Berkomitmen Bantu Pemulihan Ekonomi Provinsi Jawa Barat

CMSE 2020 menggunakan aplikasi berbasis website, pada alamat cmse.id, yang dibangun khusus sesuai dengan kebutuhan pengunjung yang akan menghadiri acara ini. Pengunjung dapat mengakses booth/expo secara virtual dan menyaksikan seminar yang sedang berlangsung, melalui alamat website cmse.id tersebut.

Selain seminar utama, pada acara CMSE 2020 juga terdapat kegiatan seminar dan talk show lainnya terkait investasi di pasar modal. Seminar dan talk show, juga pameran (expo) virtual dari para stakeholders di pasar modal seperti dari Perusahaan Sekuritas, Perusahaan Tercatat, Manajer Investasi, asosiasi, dan regulator.

Di CMSE 2020 ini juga akan memudahkan para pengunjung untuk dapat membuka rekening saham dan reksa dana secara langsung. Selain itu juga diadakan Workshop Go Public, yakni kegiatan sosialisasi pasar modal kepada calon-calon Perusahaan Tercatat.

EditorKumairoh
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm