Sempat Kejar-Kejaran, Empat Oknum Diduga Penyusup Aksi Unjuk Rasa Diamankan Petugas

20 Oktober 2020 12:45 WIB
Oknum penyusup aksi unjuk rasa diamankan aparat keamanan.
Oknum penyusup aksi unjuk rasa diamankan aparat keamanan. ( Jumahudin)

Banjarmasin, Sonora.ID - Di tengah aksi unjuk rasa satu tahun kepemimpinan Jokowi - Ma'ruf Amin dan penolakan UU Omnibus Law Cipta Kerja, Selasa (20/10) di depan Gedung DPRD Kalsel, aparat kepolisian mengamankan empat orang yang diduga penyusup.

Kecurigaan itu muncul, ketika petugas memperhatikan gerak-gerik oknum bersangkutan, hingga akhirnya mencoba lari dari pandangan petugas.

Aksi kejar-kejaran antara petugas dengan dua orang oknum yang dicurigai pun sempat terjadi, hingga akhirnya bisa diamankan.

Setelah diamankan, petugas pun langsung menggiring bersangkutan ke tempat yang aman untuk dimintai keterangan.

Baca Juga: Mantap! Abu Dhabi Kini Punya Jalan Bernama Presiden Joko Widodo

Selain itu petugas juga menggeledah mereka berdua, hingga ke dalam jok sepeda motor yang ditungganginya.

Meski tidak mendapati benda mencurigakan, namun petugas berhasil menemukan botol mineral yang isinya sudah dicampur dengan alkohol.

"Iya nih. Mabok nih dia. Matanya tuh merah," ucap salah seorang petugas.

Untuk proses penyelidikan lebih lanjut, mereka berdua pun akhirnya dibawa ke Polda Kalimantan Selatan.

Sementara itu, salah seorang oknum warga yang diduga penyusup itu berdalih, hanya lewat dan melihat aksi unjuk rasa saja.

"Saya cuman liat-liat saja, habis makan. Sekalian nemenin teman memperpanjang pajak motor," ujarnya.

Baca Juga: Jelang Piala Dunia U20, Jokowi Minta Indonesia Punya Protokol Kesehatan yang Ketat

PenulisJumahudin
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm