Terdampak Pandemi, Serapan Anggaran BKKBN Jatim Baru 70 Persen

20 Oktober 2020 19:35 WIB
 Inspektur Utama BKKBN Ari Dwikora Tono saat acara di Kantor Perwakilan BKKBN Jatim, Jl. Airlangga No. 31-33 Surabaya, Selasa (20/10/2020).
Inspektur Utama BKKBN Ari Dwikora Tono saat acara di Kantor Perwakilan BKKBN Jatim, Jl. Airlangga No. 31-33 Surabaya, Selasa (20/10/2020). ( Sonora FM Palembang)

Selain itu sesuai kebijakan pemerintah dalam masa pandemi, BKKBN Jatim juga melakukan optimalisasi kegiatan yang dapat memberikan manfaat secara ekonomi kepada masyarakat. Diantaranya optimalisasi melalui pengajuan pengelolaan anggaran silva gaji yang mencapai 16 miliar rupiah untuk berbagai kegiatan pelayanan KB kepada masyarakat.

"Terkait dengan optimalisasi, di Jatim ini kurang lebih 16 miliar sisa gaji yang oleh kebijakan pemerintah bisa dioptimalkan untuk kegiatan lain sesuai ketentuan berlaku, kita sudah ajukan itu," ujar Teguh.

Menurutnya, beberapa rincian dari sisa gaji tahun 2020 diantaranya berupa dana pensiun, pembayaran tunjangan kinerja dan THR.

Baca Juga: BKKBN Jatim Gelar Temu Penyuluh KB, Khofifah: Mulai Konselor, Sunat & Pindahan Rumah

Ia mengatakan, selain serapan anggaran, pandemi juga berdampak pada jumlah angka kehamilan yang mengalami kenaikan 0,01 persen untuk periode Agustus - September serta kenaikan angka drop out (DO) peserta Keluarga Berencana atau KB dari 10,46 persen saat Agustus menjadi 11,93 persen pada September.

"Fenomena kehamilan di Jatim fluktuatif. Sekarang itu 2,85 persen bulan September, Agustus 2,84 persen. Ada kenaikan 0,01 masih diangka normal. Tapi angka drop out KB meningkat, September 11,93 persen dan 10,46 persen Agustus. Angka DO terus meningkat. Jangan sampai hamil yang tidak diinginkan, meski dibawah ambang target nasional tapi kalau tren-nya naik ada kecenderungan pasangan usia subur tidak mendapat pelayanan kontrasepsi," urai Teguh.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm