Komisi A DPRD Jateng: Masih Ada Kendala Izin Kampanye Pilkada

23 Oktober 2020 20:50 WIB
Komisi A DPRD Jateng : Masih Ada Kendala Izin Kampanye Pilkada
Komisi A DPRD Jateng : Masih Ada Kendala Izin Kampanye Pilkada ( Sonora FM Semarang)

Semarang, Sonora.ID - Komisi A DPRD Provinsi Jawa Tengah menilai, kampanye pilkada di beberapa wilayah di Jawa Tengah berjalan cukup baik dan lancar.

Namun demikian, beberapa kendala terkait perizinan kampanye sempat teridentifikasi saat Komisi A DPRD Jateng berkunjung ke sejumlah wilayah di Jawa Tengah.

Seperti diketahui, proses pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020 saat ini berlangsung dalam situasi pandemi Covid-19.

Jika dalam situasi normal sebelumnya, untuk menggelar kampanye, peserta kampanye cukup mengantongi Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) Kampanye dari kepolisian.

Baca Juga: Jelang Pilkada, KPU Sumsel Targetkan Partisipasi Pemilih Sebesar 75 Persen

Namun dalam situasi pandemi Covid-19 saat ini peserta kampanye wajib melengkapi perizinan dari Satgas Covid-19 daerah setempat.

Kendala itu terjadi karena rata-rata anggota Satgas Covid-19 adalah ASN, yang memilik jam kerja baku. Hal itu diungkapkan anggota Komisi A DPRD Jateng, Masruhan Samsurie, dalam acara Dialog Parlemen yang dihadiri Sonora Semarang bersama beberapa media lain, Kamis (22/10).

“ASN itu kan bekerja sesuai dengan jam (kerja) pegawai negeri, jadi pagi sampai jam 4 sore. Sementara peserta kampanye kadang mengajukan izin ke Satgas Covid itu sore untuk pelaksanaan kampanye pada malam harinya,” kata Masruhan.

Hal inilah, menurut Masruhan, yang menjadi keluhan beberapa peserta kampanye, karena pada sore hari petugas Satgas Covid-19 sudah tidak berada di kantor.

Baca Juga: Polda Sumsel Akan Tegakkan Netralitas Dalam Pilkada Serentak 2020

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm