Penjelasan Kapolda Sulsel Soal Penyerangan Demonstran Omnibus Law

27 Oktober 2020 16:35 WIB
Pria bersenjata tajam jenis parang serang peserta demo omnibus law di Makassar
Pria bersenjata tajam jenis parang serang peserta demo omnibus law di Makassar ( Sonora.ID)

Jika terjadi pelanggaran hukum, pihaknya berjanji tidak akan segan mengambil tindakan tegas.

"Kalau terjadi pelanggaran hukum, jelas secara tegas polisi akan melakukan upaya penegakan hukum berdasarkan aturan yang ada," bebernya.

Diberitakan sebelumnya, unjuk rasa penolakan omnibus law di Makassar berlangsung ricuh. Menyusul pendukung salah satu paslon tidak terima baliho mereka digunakan pengunjuk rasa untuk memblokade jalan.

Massa terlihat berhamburan saat sejumlah orang menggenggam senjata tajam berupa parang dan balok sambil marah ke pengunjuk rasa.

Sementara pendukung paslon mengambil balihonya dari jalanan yang digunakan pengunjuk rasa menutup jalan.

"Silahkan kalian aksi. Kami mendukung demo tapi jangan pernah mengganggu baliho kami," kata salah satu pendukung paslon kepada wartawan.

Baca Juga: Gedung Fasilitas Perpustakaan Daerah Merauke Resmi Beroperasi

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm