Di Jabar, Bansos Tahap Tiga Mulai Disalurkan secara Serentak

28 Oktober 2020 07:00 WIB
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil Meninjau Penyaluran Bansos Tahap 3 Di Kabupaten Garut, Selasa (27/10/2020)
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil Meninjau Penyaluran Bansos Tahap 3 Di Kabupaten Garut, Selasa (27/10/2020) ( Sonora/Indra Gunawan)

Koordinator Sub Divisi Logistik Sri Endang Marwati menjelaskan, nomimal bansos tahap tiga berkurang karena ada penambahan KRTS dari asalnya 1,3 juta menjadi 1,9 juta. Di satu sisi APBD Provinsi makin terbatas.

“Cost (biaya) juga bertambah,” imbuh Sri.

Sri menambahkan, Pemdaprov Jabar sama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan memanfaatkan aplikasi Pikobar dalam proses pembersihan data, sehingga tidak akan ada data ganda atau KRTS yang menerima bansos dua kali.

Baca Juga: Meski Indonesia Tengah Dirundung Pandemi, Atalia Minta PKK Harus Tetap Berinovasi

“Untuk tahap tiga ini kita sudah bekerja sama dengan BPKP untuk cleansing data. Dengan Pikobar juga sudah melakukan 23 proses cleansing, sehingga data yang tahap tiga ini. Insyaallah sesuai dengan yang kita harapkan. Jadi tidak ganda atau dobel penerima,” katanya.

 
Jumlah KRTS Berdasarkan Daerah:
1. Kota Bandung (9,88 persen) 
2. Kab Bandung (9,26 persen)
3. Kab Bogor (7,55 persen) 
4. KBB (6,32 persen)
5. Kab Garut (5,65 persen)
6. Kab Bekasi (5,20 persen) 
7. Kab Subang (5,13 persen) 
8. Kab Cianjur (5,05 persen) 
9. Kab Sukabumi (4,89 persen) 
10. Kab Majalengka (4,88 persen) 
11. Kab Sumedang (4,37 persen) 
12. Kab Tasikmalaya (4,11 persen)
13. Kab Ciamis (4,06 persen) 
14. Kota Depok (3,87 persen) 
15. Kab Karawang (3,53 persen)
16. Kab Kuningan (3,04 persen) 
17. Kab Indramayu (2,88 persen) 
18. Kab Cirebon (2,76 persen) 
19. Kota Tasikmalaya (2,07 persen) 
20. Kota Bogor (1,74 persen) 
21. Kab Purwakarta (1,16 persen) 
22. Kota Cirebon (0,80 persen) 
23. Kota Cimahi (0,70 persen) 
24. Kota Bekasi (0,49 persen) 
25. Kota Banjar (0,27 persen) 
26. Kota Sukabumi ( 0,21 persen) 
27. Kab Pangandaran (0,15 persen) 

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm