Palembang, Sonora.ID - Pengamat Kebijakan Negara, Ardyan Saptawan menilai langkah Pemerintah Republik Indonesia (RI) dalam mempercepat jadwal vaksinasi corona yang rencananya akan dilakukan pada awal tahun 2021 kini dipercepat menjadi November 2020 mendatang.
“Kebijakan yang diambil Pemerintah dalam percepatan jadwal vaksinasi ini termasuk tindakan yang luar biasa, terlepas dari efek yang ditimbulkan vaksin tersebut,” katanya kepada Smart Fm Palembang beberapa waktu lalu.
Menurutnya, dalam memutuskan sebuah kebijakan negara perlu adanya pertimbangan multisektor secara komprehensif dari berbagai bidang.
Baca Juga: Bioskop Kembali Dibuka, Pengelola: Semoga Roda Perekonomian Kembali Menggeliat
“Jadi kalau dilihat keputusan pemerintah dalam mempercepat vaksinasi ini adalah untuk segera memulihkan berbagai sektor yang terdampak akibat pandemi corona. Sektor tersebut tidak hanya kesehatan saja, tetapi juga ekonomi, sosial, keamanan, ideologi dan sebagainya,” ujarnya.
Ardyan menambahkan, meskipun keputusan ini menimbulkan berbagai polemik di kalangan masyarakat, namun yang terpenting adalah keputusan ini tidak melanggar ketentuan-ketentuan tatanan kesehatan.
“Saya rasa ini keputusan terbaik terlepas dari berbagai polemik yang muncul di kalangan masyarakat ya, karena yang menjadi fokus pemerintah saat ini bukan hanya pada kesehatan saja tetapi pemerintah pastinya tidak ingin banyak korban yang kembali berjatuhan akibat wabah ini,” tuturnya.
Baca Juga: Pakar Epidemiologi Paparkan Alasan Adanya Prioritas Vaksinasi Corona
Sementara itu, menanggapi berbagai polemik vaksinasi corona, Pakar Epidemiologi Provinsi Sumatera Selatan, Dr. Iche Andriani Liberty meminta pemerintah supaya lebih transparan dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat dan para ahli dalam upaya vaksinasi yang rencananya akan dilakukan pada November mendatang.
“Supaya tidak timbul pertanyaan mengenai vaksin Covid-19, upaya yang harus dilakukan pemerintah hanya satu yaitu komunikasi yang transparan, mengingat saat ini warga Indonesia sudah pintar ditambah lagi adanya kemudahan akses informasi. Selain itu, perlu diketahui bahwa dalam pembahasan vaksin Covid-19 ini seluruh pakar juga tidak dilibatkan, sehingga transparansi memang harus dilakukan,” pungkasnya.
Baca Juga: Gubernur Sumatera Selatan Luncurkan Booster Signal Karya Inovasi SMK