Jabar Siap Gunakan Kendaraan Listrik Sebagai Kendaraan Dinas

3 November 2020 08:00 WIB
Gubernur Jabar Ridwan Kamil Bersama Direktur Niaga dan Managemen Pelanggan PLN Bob Saril (batik kuning) Saat Meresmikan SPKLU di Halaman Parkir Timur Gedung Sate, Senin (2/11/2020)
Gubernur Jabar Ridwan Kamil Bersama Direktur Niaga dan Managemen Pelanggan PLN Bob Saril (batik kuning) Saat Meresmikan SPKLU di Halaman Parkir Timur Gedung Sate, Senin (2/11/2020) ( )

Bandung, Sonora.ID - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) mulai tahun 2021 berencana untuk menggunakan mobil listrik sebagai pengganti mobil dinas, mulai dari tingkat Gubernur, Wakil Gubernur hingga seluruh Aparat Sipil Negara (ASN) sebagai realisasi penghematan dalam bentuk konversi energi yang ramah lingkungan.

"Kita sedang persiapkan kebijakannya ya. Sekarang itu kan produksi mobil listrik sudah massal, maka tahun depan itu kita akan pergunakan mobil dan motor listrik sebagai pengganti mobil dinas," ucap Gubernur Ridwan Kamil (Emil) usai meresmikan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di Halaman Parkir Timur Gedung Sate Bandung, Senin (2/11/2020).

"Poin utamanya adalah kami ingin menyelamatkan lingkungan akibat dari emisi gas buang yang terlalu berlebihan. Nah ini akan penting sekali untuk anak cucu kita di masa depan. Jadi kita bisa memulainya dengan mengubah gaya hidup. Yaitu mengubah cara kita bergerak menjadi minimal, dan mengubahnya dengan energi listrik sambil kita juga berharap sumber listriknya juga datang dari energi terbarukan," tambah Emil.

Baca Juga: Kabar Terbaru, Pabrik Mobil Listrik Tesla akan Dibangun di Batang

Lebih lanjut Emil mengemukakan bahwa kendaraan listrik ini sebagai bentuk konversi energi yang menggunakan bahan bakar non fosil sehingga menjadi ramah lingkungan.

Acara rangkaian Hari Listrik Nasional ke 75 yang bertema "Listrik Masa Depan, Untuk Jawa Barat, Juara Lahir Batin” ini, Emil bersama Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN, Bob Saril, General Manager (GM) PLN Unit Induk Distribusi (UID) Jabar Agung Nugroho, GM UIT JBT Sumaryadi dan GM UIP JBT I Oktavianus Duha, turut mencoba kendaraan listrik, termasuk cara pengisian dayanya.

“Saya tadi coba yang motor. Tidak ada bedanya ya dengan yang biasa, hanya kita harus dibiasakan ini nyala atau tidak karena suaranya tidak terdengar, saya tidak bisa menggerung-gerung gasnya. Jadi ya kita percaya saja sama apa yang tertera dan lihat di layar dashboard atau di motor itu ya. Nah sisanya sama saja,” ucap Emil.

Baca Juga: Gubernur Jabar Telah Memantau Simulasi Pemberian Vaksin Covid-19 di Kota Depok

Emil juga memaparkan bahwa pada kendaraan listrik itu ada instrumen infrastruktur pengecasan yang bervariatif, ada yang bisa ditukar atau diganti dan ditambah di suatu tempat, dan ada juga yang bisa mengecas di mana saja.

"Tapi apapun itu kita ubah gaya hidup kita agar bisa menyelematkan lingkungan dan mencegah kebencanaan dengan kendaraan listrik,” ucapnya lagi.

Selain kendaraan pabrikan, mobil karya anak bangsa juga ditampilkan dalam agenda Hari Listrik Nasional ke-75 ini.

Baca Juga: Ridwan Kamil Paparkan 637.102 Pelanggaran Protokol Kesehatan di Jawa Barat

Mobil listrik karya Institut Teknologi Nasional (Itenas) merupakan yang pertama di Jabar dan diharapkan mampu menunjang target jumlah kendaraan listrik di Jabar di masa mendatang.

“Kalau kendaraan bensin jarak 300 km menghabiskan dana Rp 250 sampai Rp 270 ribu, tapi dengan ngecas hanya Rp 50 ribu untuk jarak 300 km, berarti kendaraan dinas listrik ini menghemat anggaran. Jadi Jawa barat menjadi provinsi pertama yang mewajibkan kebijakan penggunaan kendaraan listrik bagi ASN, minimal kendaraan dinas Gubernur sampai level bawah," pungkasnya.

Baca Juga: Soft Launching Mobil Listrik Pintar, Risma Test Drive Mobil Tanpa Sopir Karya ITS

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm