1.000 Masker Kain Gratis Dari PT Dirgantara Indonesia (PTDI) Untuk Sosialisasi AKB

4 November 2020 07:50 WIB
Suasana Pembagian 1000 Masker Kain Gratis di Terminal Pasar Antri Cimahi, Selasa (3/11/2020)
Suasana Pembagian 1000 Masker Kain Gratis di Terminal Pasar Antri Cimahi, Selasa (3/11/2020) ( )

Bandung, Sonora.ID - Dalam rangkaian sosialisasi Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB), PT Dirgantara Indonesia (PTDI) melakukan pembagian seribu masker kain gratis kepada masyarakat.

Masker kain ini disiapkan oleh PT Pertamina (Persero) sebagai BUMN donatur. Pembagian maskernya pun dilakukan di tiga lokasi di Kota Cimahi, diantaranya di Terminal Pasar Antri Baru, Pasar Atas Baru Cimahi dan Pasar Cimindi.

Kegiatan pembagian 1000 masker kepada masyarakat di Kota Cimahi digelar dalam rangka Sosialisasi Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) melalui kampanye “Bersama BUMN, Lindungi Negeri”. Jumlah masker yang dibagikan untuk masyarakat di Provinsi Jawa Barat sebanyak 90.000 masker.

Baca Juga: Kota Bandung Telah Siap Berlakukan Sanksi Derek untuk Parkir Liar

“Program pembagian masker ini merupakan bentuk sinergi BUMN dan bakti BUMN Untuk Indonesia dalam rangka menahan laju penyebaran Covid-19 dan sejalan dengan misi pemerintah untuk mempercepat berakhirnya pandemi Covid-19 di Indonesia”, kata Adi Prastowo, Manager Komunikasi Perusahaan dan Promosi PTDI di Cimahi, Selasa (3/11/2020).

Adi menambahkan, pembagian 1000 masker kain ini digelar bersama dengan Kementerian BUMN melalui Satgas Provinsi, dibantu oleh Satgas Kota/Kabupaten dengan melibatkan Millenial BUMN untuk meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan, seperti memakai masker, selalu mencuci tangan pakai sabun atau menggunakan hand sanitizer dan menjaga jarak agar dapat mencegah penyebaran Covid-19.

"Semoga masyarakat semakin sadar pentingnya melakukan 3M ini agar mampu memutus penyebaran Covid-19," pungkas Adi.

Baca Juga: PLN Kembali Hadirkan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik di Parkir Gedung Sate Bandung

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm