Sambut Hari Pahlawan, Lebih Dari 1000 Tiket Kereta Gratis Disediakan Daop 2 untuk Para Guru & Nakes

6 November 2020 18:00 WIB
Executive Vice President PT KAI Daop 2, Iwan Eka Putra di Bandung, Jumat (6/11/2020)
Executive Vice President PT KAI Daop 2, Iwan Eka Putra di Bandung, Jumat (6/11/2020) ( Sonora FM Bandung/ Indra Gunawan)

Bandung, Sonora.ID - Dalam rangka menyambut Hari Pahlawan, KAI bagikan voucher tiket KA Jarak Jauh secara cuma-cuma kepada Guru dan Tenaga Kesehatan (nakes).

Tersedia 1.113 voucher tiket KA yang bisa digunakan untuk periode keberangkatan 8 sampai 30 November 2020.

"Program gratis naik KA ini kami berikan sebagai bentuk penghormatan kepada guru dan tenaga kesehatan, karena jasanya sebagai pahlawan di tengah pandemi. Mereka adalah pahlawan tanpa tanda jasa yang sesungguhnya,” kata Executive Vice President PT KAI Daop 2, Iwan Eka Putra di Bandung, Jumat (6/11/2020).

Baca Juga: PT KAI DAOP 2 Bandung Bagikan 1000 Masker Kepada Pelanggan Kereta Api

PT KAI Daop 2 Bandung menyediakan 1.113 voucher tiket gratis yang dapat digunakan naik KA ke berbagai tujuan pada periode keberangkatan tanggal 8-30 November 2020. 

Di wilayah Daop 2, voucher dapat dituker dengan tiket perjalanan kereta api, yaitu:

1. Argo Parahyangan, relasi Bandung - Gambir berangkat dari Stasiun Bandung pukul 06.05 WIB setiap hari.

2. Argo Parahyangan, relasi Kiaracondong - Gambir berangkat dari Stasiun Kiaracondong pukul 15.25 WIB setiap hari.

3. KA Malabar relasi Bandung - Malang berangkat dari Stasiun Bandung pukul 19.50 WIB tanggal 1, 6, 8, 12, 13, 15, 20, 22, 23, 27, 28, dan 29 November 2020.

4. Argo Wilis relasi Bandung - Surabaya Gubeng berangkat dari Stasiun Bandung pukul 08.40 WIB tanggal 1, 2, 6, 7, 8, 9, 12, 13, 14, 15, 16, 19, 20, 21, 22, 23, 27, 28, 29, 30 November 2020.

5. Turangga relasi Bandung - Surabaya gubeng berangkat dari Stasiun Bandung pukul 18.05 WIB setiap hari.

Adapun yang berhak mendapatkan voucher tersebut adalah guru TK hingga guru SMA atau sederajat, dan tenaga kesehatan.

Program ini tidak berlaku untuk dokter, petugas administratif, dan tata usaha. 

Baca Juga: 'PT KAI Naik Haji' Viral Gara-gara Harga Nasi Goreng yang Dinilai Terlalu Mahal

"Syarat untuk mendapat voucher bagi guru adalah menyerahkan fotokopi identitas sebagai guru berupa Kartu/Surat Keterangan. Sedangkan untuk tenaga kesehatan, menyerahkan fotokopi Surat Izin Praktik (SIP) yang masih berlaku," ucap Iwan.

Pelayanan voucher gratis dapat dilakukan di Loket Angkutan Rombongan, Jalan Stasiun Timur no 14 Bandung dengan waktu operasional hari Senin - Jumat, jam 09.00 - 16.00 WIB.

Pengambilan voucher tidak dapat diwakilkan. Kuota pengambilan voucher perhari terbatas untuk menciptakan physical distancing. 

Voucher tiket KA Eksekutif dapat diambil mulai 7 sampai 29 November 2020 untuk ditukarkan dengan tiket KA keberangkatan 8 sampai 30 November 2020.

Adapun voucher tiket KA Ekonomi dapat diambil mulai 11 sampai 29 November 2020 untuk ditukarkan dengan tiket KA keberangkatan 12 sampai 30 November 2020.

“Terima kasih kepada para guru dan tenaga kesehatan atas pengabdiannya selama ini. Semoga voucher gratis ini bermanfaat dan kegiatan ini juga sebagai wujud kepedulian dan bukti bakti KAI untuk Indonesia. KAI untuk Negeri," tutup Iwan.

Baca Juga: PT KAI DAOP 2 Sosialisasi Keselamatan Perlintasan Sebidang Di Stasiun Andir Bandung

Sebagai informasi tambahan, KAI hanya menggratiskan tiket KA nya saja melalui voucher yang diberikan.

Adapun untuk biaya Rapid Test sebesar Rp85.000 jika dilakukan di stasiun, menjadi tanggung jawab pengguna voucher.

Untuk informasi lebih lanjut terkait program Gratis Naik KA Bagi Guru dan Tenaga Kesehatan ini, masyarakat dapat menghubungi Contact Center KAI melalui telepon di (021)121, email cs@kai.id, atau media sosial KAI121.

 

 

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm