HUT ke-413 Makassar Ditunda, Panitia Saling Lempar Pernyataan

9 November 2020 14:45 WIB
Surat penyampaian penundaan HUT Makassar ke 413
Surat penyampaian penundaan HUT Makassar ke 413 ( Sonora.ID)

Makassar, Sonora.ID - Pemerintah Kota Makassar menunda kegiatan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke 413 Kota setempat yang jatuh pada 9 November 2020.

Rencananya, acara puncak bakal digelar dengan rapat paripurna. Kegiatan dipindahkan ke hari Jumat, 13 November mendatang.

Keputusan tersebut tertuang dalam surat penyampaian Pemkot Makassar dengan nomor 005/2266/BU/XI/2020 mengenai ralat undangan yang ditandatangani Sekretaris Kota Makassar, M Ansar sekaligus ketua panitia HUT Makassar.

Baca Juga: Pembangunan Twin Tower Tak Gunakan APBD, Begini Analisa Pengamat

Asisten dua Pemkot Makassar, Sittiara saat dikonfirmasi mengaku tidak mengetahui alasan penundaan, meskipun sudah ada pemberitahuan sebelumnya dari ketua panitia.

"Pak sekda mi tanya, karena sampai sekarang saya belum tahu alasannya. Penundaan sudah disampaikan sama bagian umum. Tapi saya belum tahu pertimbangannya apa," ujar Sittiara saat dihubungi, Senin (9/11/2020).

Senada Sekretaris Dewan Kota Makassar, Andi Bukti Djufrie juga tidak bisa menyampaikan alasan penundaan tersebut dikarenakan bukan ranahnya. Menurutnya, Sekkot yang punya wewenang untuk memberikan informasi sebagai ketua panitia.

Baca Juga: Sambut HUT ke-413 Kota Makassar, PD Parkir Makassar Raya Gelar Donor Darah

"Telpon ki pak ketua panitia, pak Sekda.Tidak bagus kalau saya yang komentar karena bukan saya ketua," katanya melalui telepon seluler.

Sementara itu, Ketua Panitia HUT Kota Makassar, M Ansar belum memberikan alasan pihaknya melakukan penundaan. Melalui telepon seluler, SmartFM mencoba menghubungi namun belum memberikan respon.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm