Status Gunung Api Meningkat, Kapolda DIY Kunjungi Pusdalops BPBD Sleman

10 November 2020 07:00 WIB
Status Gunung Api Meningkat, Kapolda DIY Kunjungi Pusdalops BPBD Sleman
Status Gunung Api Meningkat, Kapolda DIY Kunjungi Pusdalops BPBD Sleman ( Polda DIY)

Yogyakarta, Sonora.ID - Meningkatnya status Gunung Merapi dari level II, Waspada naik ke level III Siaga, Kapolda DIY Irjen Pol. Drs. Asep Suhendar, bersama Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Sleman Ani Martanti dan Kapolres Sleman AKBP Anton Firmanto, serta sejumlah pejabat utama Polda DIY melakukan kunjungan ke Posko Utama Pakem Pusdalops BPBD Sleman di Jalan Kaliurang Km.17 Pakem Sleman, Senin (9/11/2020).

Kepala BPBD Sleman Joko Supriyanto menyampaikan saat ini pihaknya telah menyiapkan barak pengungsian bagi warga masyarakat yang tinggal di kawasan 5 km dari puncak Gunung Merapi.

"Dikarenakan saat ini masih dalam kondisi pandemi Covid-19, maka barak pengungsian yang berada di Glagaharjo maupun yang berada di Gedung Sekolah dibuatkan penyekat antar keluarga," jelasnya.

Baca Juga: Aktivitas Meningkat, 100 Gempa Gunung Karangetang Guncang Pulau Siau

Lanjut Joko Supriyanto menambahkan barak pengungsian akan siap menampung 300 jiwa dengan tetap memperhitungkan protokol kesehatan di tengah situasi pandemi Covid-19.

Sementara itu Kabidhumas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto  kepada pewarta menyampaikan saat ini Polri (Polda DIY) telah menyiapkan segala sesuatunya bila G.Merapi terjadi erupsi mulai dari pengamanan jalur evakuasi hingga barak pengungsian.

"Belajar dari pengalaman 2010 yang lalu, Polda DIY telah mempersiapkan segala hal (tanggap bencana), terlebih saat ini Operasi Aman Nusa II masih berjalan," ucapnya. 

Selain mengunjungi Posko Utama Pakem Pusdalops BPBD Sleman, Kapolda DIY beserta rombongan juga meninjau barak pengungsian di Balai Desa Galagaharjo Kapanewon Cangkringan Sleman.

Baca Juga: PMI DIY Gandeng ICRC Latih Manajemen Pemulasaraan Jenazah

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm