Kota Bandung Bersiap Diri menjadi Kota yang Bebas dari Korupsi

11 November 2020 07:00 WIB
Wali Kota Bandung, Oded M Danial dalam pembukaan Sosialisasi Indeks Efektifitas Pengendalian Korupsi (IEPK) di Balai Kota Bandung, Selasa (10/11/2020).
Wali Kota Bandung, Oded M Danial dalam pembukaan Sosialisasi Indeks Efektifitas Pengendalian Korupsi (IEPK) di Balai Kota Bandung, Selasa (10/11/2020). ( Sonora/Indra Gunawan)

“IEPK memang hanya alat bantu. Alat yang paling dasar adalah kesadaran, keteguhan hati dan komitmen dalam menyadari bahwa kita adalah bagian dari Hamba Allah yang menjaga amanah perintahNya,” ucap Oded.

Turut hadir pada acara sosialisasi IEPK ini Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Jawa Barat, Mulyana.

Di kesematan itu, ia mengatakan, Indeks Persepsi Korupsi di Indonesia mengalami kenaikan. Hal ini merupakan sebuah bukti perbaikan pelayanan Pemerintah kepada publik. 

Baca Juga: Cintai Lingkungan, Mesin Pengolah Sampah Ini Hadir di Masyarakat

Dengan semangat konsistensi maka Indonesia akan terus memperbaiki Indeks ini di masa yang akan datang.

Adapun manfaat IEPK, menurut Mulyana, adalah menjadikan basis data dalam perbaikan tata kelola, manajemen resiko dan pengendalian isu pencegahan korupsi.

Selanjutnya adalah dapat digunakan sebagai dasar dalam penentuan identifikasi permasalahan korupsi dan bagaimana strateginya yang akan menjadi bahan pertimbangan dalam menentukan unit organisasi yang akan menjadi sasaran pengelolaan resiko korupsi.

"Serta menjadi instrumen dalam meningkatkan capaian efektivitas pengendalian resiko korupsi. Dengan koordinasi dan kolaborasi dari setiap elemen dalam tata kelola yang baik akan menghasilkan IEPK yang baik. Itu akan menjadikan Kota Bandung sebagai Kota yang bebas akan tindak pidana korupsi," lanjut Mulyana.

Baca Juga: Kota Bandung Telah Siap Berlakukan Sanksi Derek untuk Parkir Liar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm