Mati, Paus Sperma Sepanjang 10 Meter Terapung di Perairan Serangan

17 November 2020 16:00 WIB
Mati, Paus Sperma Sepanjang 10 Meter Terapung di Perairan Serangan
Mati, Paus Sperma Sepanjang 10 Meter Terapung di Perairan Serangan ( Tribun Bali)

Bali, Sonora.ID - Di Perairan Serangan, Denpasar, Bali ditemukan Seekor paus jenis sperma atau Physeter Macrocephalus, mati mengambang.

Bangkai paus ini ditemukan pertama kali oleh nelayan dan relawan Turtle Conservation and Education Center (TCEC) Serangan pada Selasa (17/11/2020) sekitar pukul 07.10 WITA.

Relawan yang melihat bangkai paus tersebut sempat mengambil gambar dan langsung dilaporkan kepada Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (BPSPL) Denpasar.

Baca Juga: Paus Fransiskus Disebut Mendukung Serikat Sipil LGBT, Ini Respon Keuskupan Agung Jakarta

Saat dikonfirmasi, Kepala BPSPL Denpasar, Permana Yudiarso, mengatakan bahwa membenarkan ada laporan dan ditemukan Paus jenis sperma. Setelah dilakukannya Identifikasi ke lapangan paus ini sudah dalam kondisi mati dan terapung dengan banyak luka di tubuhnya.

Yudiarso menjelaskan bahwa paus ini memiliki panjang sekitar 10 meter dan bobot lebih dari 2 ton. Selain itu, diperkirakan paus ini telah mati lebih dari seminggu.

Pihaknya juga mengungkapkan bahwa paus ini ditemukan terdampar sejauh 500 meter ke arah timur dari Pelabuhan Serangan.

Baca Juga: Paus Pembunuh Terdampar di Pantai Bungin, Jadi Hiburan Warga Sekitar

Dijelaskan juga untuk mengetahui penyebab pasti paus ini mati, belum bisa dikarenakan butuh penelitian lebih lanjut.

Sementara itu, pihaknya menduga ada beberapa hal yang menyebabkan paus tersebut mati, yakni karena sakit, karena tertabrak kapal, dan ketiga bisa jadi disorientasi. Untuk bangkainya saat ini masih mengambang di depan perairan Mertasari Sanur.

Rencananya bangkai paus sperma ini akan dikuburkan. Akan tetapi pihaknya masih mencari cara untuk membawa bangkai paus tersebut ke pesisir.

Baca Juga: Sempat Mandek Setahun, Restoran Terapung Rp 1,2 M Akhirnya Diresmikan

Yudiarso menjelaskan bahwa bangkai paus ini untuk penanganannya mengacu pada SOP Kementerian, Perikanan dan Kelautan. Ada tiga hal yang dilakukan, yakni bisa dengan penguburan, pembakaran, atau penenggelaman.

Tiga hal itu yakni, penguburan pembakaran atau penenggelaman, pihaknya akan mengupayakan keopsi untuk penguburan, hanya saja bangkai paus tersebut masih terapung di depan perairan Mertasari, dan pihaknya akan mencari solusi dan alternatifnya.  

Baca Juga: Tayang Malam Ini, Berikut Trailer dan Sinopsis 'Angels and Demons', Mengungkap Simbol Misterius

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm