Diberi Penerangan Hukum, BPBD Sumsel Apresiasi Kejati Sumsel

18 November 2020 21:20 WIB
Kegiatan Penyuluhan dan Penerangan Hukum Program Pembinaan Masyarakat Taat Hukum (Binmatkum) Bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Sumatera Selatan, Selasa (17/11)
Kegiatan Penyuluhan dan Penerangan Hukum Program Pembinaan Masyarakat Taat Hukum (Binmatkum) Bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Sumatera Selatan, Selasa (17/11) ( )

"Mulai dari yang baru terbentuk kemarin, Prabumulih itu baru kemarin. Jadi, ada juga yang tiga tahun yang lalu, ada yang empat tahun lalu, ada yang sudah lama, seperti daerah Lahat pertama-tama itu, baru provinsi tahun 2010," ungkapnya.

Menurutnya, usia tersebut masih baru sekali. Bila diilustrasikan, seperti anak usia sepuluh tahun.

"Baru kelas-kelas empat, lima SD," ujarnya.

Ia menilai, kunjungan-kunjungan informasi seperti yang dilakukan oleh Kejati Sumsel memang diperlukan. Apalagi, BPBD menyelenggarakan fungsi koordinasi komando pelaksana dalam melaksanakan penanggulangan bencana.

Baca Juga: Harumkan Nama Sumsel, Ketua FPTI Sumsel Lepas Atlet Junior Ikuti Pelatnas

Penyelenggaraan penanggulangan bencana, sambungnya, dimulai dari pra/sebelum terjadi bencana, tanggap/darurat bencana, sampai dengan pasca bencana (rekonstruksi).

"Ini dalam rangka kita menyelenggarakan penanggulangan bencana, khususnya untuk masyarakat yang terkena bencana," ungkapnya.

Menurutnya, Provinsi Sumatera Selatan memiliki potensi yang cukup besar untuk terkena bencana. Ancaman bencana alam itu berupa tanah longsor, puting beliung, dan gunung meletus.

"Bencana alam itu sudah jelas, yaitu disebabkan oleh alam," ujarnya.

Baca Juga: BUMDes Mulyo Barokah Muba Mampu Raup Omzet Rp 15 Milyar Perbulan

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm