Bantuan Uang Tunai Belum Gerakkan Ekonomi, BI: Banyak Belum Dibelanjakan

24 November 2020 16:25 WIB
Endang Kurnia Saputra, Direktur Advisory dan Pengembangan Ekonomi BI Perwakilan Sulawesi Selatan
Endang Kurnia Saputra, Direktur Advisory dan Pengembangan Ekonomi BI Perwakilan Sulawesi Selatan ( Sonora.ID)

Makassar, Sonora.ID - Bantuan uang tunai sebesar Rp 2,4 juta bagi pelaku UMKM banyak yang belum dibelanjakan. Sehingga dana hanya tersimpan di perbankan.

Padahal program bantuan pemerintah itu diharapkan bermanfaat untuk menambah modal pengusaha dan bisa menggerakkan perekonomian.

Direktur Advisory dan Pengembangan Ekonomi BI Perwakilan Sulawesi Selatan, Endang Kurnia Saputra mengatakan, pelaku usaha enggan mengembangkan bisnis karena kondisi ketidakpastian akibat pandemi Covid-19.

Mereka memilih berjaga-jaga dengan menahan dan hanya menyimpan uangnya di bank.

Baca Juga: Terima Bantuan Produk Inovasi ITTS, Wali Kota Risma Pastikan Urus Hak Paten

“Mereka cenderung takut kalau mau berusaha ternyata mungkin karena usahanya belum terlalu bagus mungkin dianggap tidak terlalu ramai kalau berdagang, sehingga orang-orang yvñvvvvang tadinya buka salon di rumah, orang yang buka warung makan dan sebagainya, karena mereka juga merasa belum nyaman untuk berusaha, mereka berusaha untuk menahan modal usahanya dulu. Jadi 2,4 itu ditabung saja, banyak yang begitu,” ujarnya, Senin, 23 November 2020.

Endang memaparkan sejumlah kelemahan dalam pembagian bantuan ini. Misalnya, orang yang dianggap dalam kategori mampu atau bahkan tidak memiliki UMKM menerima bantuan.

Disisi lain, ada yang seharusnya berhak justru tidak diberikan. Hal ini karena tidak validnya data dan seleksi.

Baca Juga: Pemko Banjarbaru Beri Bantuan ke Difabel Netra & Dasawisma Nusa Indah

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm