Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo Ditangkap KPK, Begini Pesan Jokowi Sebelumnya

26 November 2020 14:50 WIB
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo Ditangkap KPK, Begini Pesan Jokowi Sebelumnya
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo Ditangkap KPK, Begini Pesan Jokowi Sebelumnya ( Kompas.com)

Sonora.ID - Salah satu Menteri Presiden Joko Widodo diduga melakukan tindak pidana korupsi. Kali ini, di periode kedua Jokowi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) kepada Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo pada Rabu (25/11/2020) dini hari.

Padahal, Presiden Jokowi termasuk yang sering mengingatkan agar para menterinya tidak melakukan korupsi. Seperti pesan yang pernah ia sampaikan saat memberikan sambutan di acara Aksi Nasional dalam Pencegahan Korupsi, yang disiarkan langsung di channel YouTube Sekretariat Presiden, pada 26 Agustus 2020 lalu.

Dalam sambutannya, awalnya Jokowi membahas tentang pandemik COVID-19 yang dijadikan momen untuk melakukan perbaikan tata kelola pemerintahan agar terbebas dari korupsi. Kemudian, ia mengajak agar budaya antikorupsi digalakkan.

Baca Juga: Salah Satu Menterinya Terjerat Korupsi, Jokowi: Kami Menghormati Proses Hukum di KPK

"Kita semua tahu apa itu gratifikasi. Masyarakat harus menjadi bagian untuk mencegah korupsi, antikorupsi, kepantasan dan kepatutan yang harus menjadi budaya," jelas Jokowi.

Ia pun mengingatkan, seharusnya mereka yang mulai tergoda untuk korupsi tidak hanya takut kepada penjara dan hukuman saja. Seharusnya, kata Jokowi, mereka juga takut kepada Tuhan Yang Maha Esa.

"Takut melakukan korupsi bukan hanya terbangun atas ketakutan terhadap denda dan terhadap penjara. Takut melakukan korupsi juga bisa didasarkan pada ketakutan kepada sanksi sosial, takut dan malu pada keluarga, kepada tetangga dan kepada Allah SWT, kepada neraka," pesan Jokowi.

Baca Juga: Edhy Prabowo Meminta Maaf: Ini Kecelakaan, Warganet: Kecelakaan Itu ke RS Bukan Borong Barang Mewah

Mantan Wali Kota Solo itu pun mengajak seluruh komponen bangsa untuk menjadi bagian dari gerakan antikorupsi. Mulai dari tokoh budaya, tokoh agama, hingga pelaku seni.

Dengan upaya-upaya pencegahan korupsi dan perbaikan regulasi, Jokowi pun meyakini bahwa korupsi bisa berkurang. Sehingga, masyarakat bisa sambut baik gerakan antikorupsi ini.

"Dengan ketelatenan kita semua, dengan perbaikan regulasi dan reformasi birokrasi, saya yakin masyarakat menyambut baik gerakan budaya antikorupsi ini," tuturnya.

Baca Juga: Resmi Pakai Rompi Oranye, Edhy Prabowo: Mohon Maaf kepada Ibu Saya

Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan korupsi (KPK), pada Rabu (25/11/2020) dini hari. Penangkapan Edhy tersebut diduga terkait izin ekspor benih lobster.

“Yang bersangkutan diduga terlibat korupsi dalam penetapan izin export baby lobster,” kata Ketua KPK Firli Bahuri saat dikonfirmasi, Rabu (25/11/2020).

Saat ini, kata Firli, Edhy sedang dimintai keterangan lebih lanjut oleh penyidik KPK. Nantinya, komisi Antirasuah tersebut akan mengumumkan hasil penangkapan tersebut ke publik.

Baca Juga: Gantikan Posisi Edhy Prabowo, Luhut Binsar Ditunjuk jadi Menteri KKP Ad Interim

“Nanti akan disampaikan penjelasan resmi KPK. Mohon kita beri waktu tim kedeputian penindakan bekerja dulu,” tutur Firli.

Sebelumnya diberitakan, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron membenarkan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo ditangkap oleh pihaknya. Bahkan, ada sejumlah orang yang turut ditangkap.

"Banyak (yang ditangkap), ada beberapa. Baik keluarga dan juga orang di KKP," kata Ghufron, Rabu (25/11/2020).

Tak hanya Edhy yang ditangkap, berdasarkan informasi dari internal KPK yang enggan disebutkan namanya, Istri Edhy, Iis Rosita Dewi turut ditangkap.

Baca Juga: KPK Tetapkan Menteri KKP Edhy Prabowo dan 6 Lainnya Sebagai Tersangka

"Begitu tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Edhy beserta istri dan beberapa rombongan yang ikut ke Amerika langsung ditangkap KPK dan dibawa ke gedung KPK," katanya.

Saat ditangkap ada Tenaga Ahli Utama Kantor Staff Kepresidenan Ali Mochtar Ngabalin di dalam pesawat yang ditumpangi Edhy.

"Ali Mochtar Ngabalin yang ada di pesawat yang sama dengan Edhy juga sempet berbicang dengan penyidik yang nangkap Edhy. Sesampai di KPK, langsung diperiksa. Di dalam gedung KPK sendiri terlihat ada Novel Baswedan, penyidik senior KPK salah satu yang memimpin kegiatan itu," ungkapnya.

Baca Juga: KPK Tangkap Menteri Edhy Prabowo, Ini Kisah Balik Kebijakan Eskpor Benih Lobster

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm