Bang Dhin: Pansus Sebaiknya Tunggu RUU Kesejahteraan Lansia Rampung

26 November 2020 17:35 WIB
Bang Dhin : Pansus Sebaiknya Tunggu RUU Kesejahteraan Lansia Rampung
Bang Dhin : Pansus Sebaiknya Tunggu RUU Kesejahteraan Lansia Rampung ( Smart Banjarmasin/ Eva Rizkiyana)

Banjarmasin, Sonora.ID – Urgensi keberadaan payung hukum berupa peraturan daerah (perda) yang mengatur tentang jaminan sosial bagi masyarakat lanjut usia di Kalimantan Selatan, diakui sangat besar.

Apalagi dari tahun ke tahun, jumlah orang lanjut usia semakin meningkat yang juga dibarengi dengan peningkatan usia harapan hidup yang hampir mencapai 70 tahun.

Hal itu pula yang mendasari dibentuknya Raperda tentang Perlindungan Masyarakat Lanjut Usia oleh DPRD Kalimantan Selatan, yang menginginkan adanya proteksi optimal bagi para orangtua.

Baca Juga: Kebahagiaan dengan Yai dan Nyai di Panti Lansia 'Harapan Kita'

Namun rupanya pihak legislatif di daerah harus bersabar sebelum memulai kembali pembahasan yang baru memasuki tahapan awal itu.

Menyusul adanya pembahasan RUU Kesejahteraan Lansia oleh DPR RI bersama pemerintah pusat, untuk menggantikan UU Nomor 13 Tahun 1998 tentang Kesejahteraan Lanjut Usia yang dinilai sudah tidak relevan dengan perkembangan zaman.

Diungkapkan Wakil Ketua DPRD Kalimantan Selatan, Muhammad Syaripuddin, proses pembahasan raperda tersebut oleh pansus harus ditunda sementara waktu, hingga RUU tersebut rampung.

Baca Juga: Turunkan Angka Stunting dan Terdampak, Forikan Jatim Beri Bantuan Produk Olahan Ikan

Untuk itu, Ia mengingatkan pansus untuk lebih cermat dan sabar dalam penyusunannya agar tidak ada aturan yang saling tumpang tindih dan tidak saling berkorelasi.

“Saya kira pansus mesti bersabar dalam penyusunan Raperda ini karena di saat yang bersamaan, DPR RI membahas RUU tentang Kesejahteraan Lansia,” ujar Bang Dhin, sapaan akrabnya.

Tujuannya tak lain agar draft raperda yang ditujukan untuk melindungi masyarakat lanjut usia di provinsi ini dapat harmonis dan sinkron dengan kebijakan pemerintah pusat.

Baca Juga: Komparasi ke Dinas Jawa Timur, Lutfi Ingin Kalsel Ramah Lansia

Sebab jika dipaksakan rampung duluan, Ia khawatir materi dan substansi dari raperda tersebut justru harus disesuaikan lagi jika ternyata bertolak belakang dengan apa yang ada di RUU Kesejahteraan Lansia.

Ia juga berharap RUU tersebut segera rampung pembahasannya agar dapat menjadi pedoman pansus dalam penyusunan Raperda tentang Perlindungan Masyarakat Lansia.

“Sebab kita ingin para orang tua kita, masyarakat lansia di Kalsel bisa mendapat perlindungan terbaik dari pemerintah daerah,” tutup politikus PDI Perjuangan itu.

Baca Juga: PT Softex Indonesia Memperkenalkan Popok Super Nyaman Untuk Lansia

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm