KPK Sebut Konflik Kepentingan Picu Tingginya Korupsi di Pemerintahan

26 November 2020 20:05 WIB
Rapat Koordinasi Monitoring Control for Prevention (MCP) Sulsel Tahun 2020
Rapat Koordinasi Monitoring Control for Prevention (MCP) Sulsel Tahun 2020 ( Dok Pemprov Sulsel)

Makassar, Sonora.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Rapat Koordinasi Monitoring Control for Prevention (MCP) Sulsel Tahun 2020. Dilaksanakan secara virtual, pertemuan ini diikuti Wakil Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, Kamis (26/11).

Ketua Satgas Wilayah 8 Korsupgah KPK, Dian Patria, menyampaikan beberapa hal mengenai pencegahan korupsi. Dari hasil kajian KPK, kondisi sebuah wilayah dengan kekayaan sumber daya alam yang berlimpah, cenderung berkembang lebih lambat daripada wilayah yang sumber daya alamnya terbatas.

"Penyebab utamanya, integritas kepala daerah yang rendah, yang dipicu oleh pemberian izin sebagai balas jasa dukungan selama Pilkada," kata Dian Patria.

Baca Juga: Salah Satu Menterinya Terjerat Korupsi, Jokowi: Kami Menghormati Proses Hukum di KPK

Sementara dari segi administratif, pencapaian lebih pada pemenuhan aspek administratif, masih terbatas pada aspek subtansial. Sulsel sendiri, berada di urutan 13 skor MCP Pemda per 9 November 2020.

Menurut Dian, netralitas masih sangat penting dalam pencegahan korupsi. Dikarenakan, salah satu penyebab korupsi lingkup pemerintah yakni pemilihan pejabat pengawasan APIP dan manajemen ASN tergantung selera pembuat kebijakan.

"conflict of interest atau konflik kepentingan, pemberian izin pengadaan barang dan jasa, pengelolaan pajak daerah, dan manajemen aset tersandera kepentingan tertentu. Kemudian, melakukan perbaikan pada saat ada tekanan dari instansi terkait," jelasnya.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm