Imbang, Dua Paslon Banjarmasin Biarkan APK Ditertibkan, Dua Paslon Lain Ambil APK

26 November 2020 22:05 WIB
Imbang, Dua Paslon Banjarmasin Biarkan APK Ditertibkan, Dua Paslon Lain Ambil APK
Imbang, Dua Paslon Banjarmasin Biarkan APK Ditertibkan, Dua Paslon Lain Ambil APK ( Smart Banjarmasin/ Jumahudin)

"Akan kita instruksikan para relawan agar mengambil kembali APK nya," tukas Bambang Yanto, Ketua Tim Pemenangan Ibnu-Arifin.

Berbeda halnya dengan calon Wali Kota nomor urut 1, Abdul Haris Makkie mengaku, justru tidak akan mengambil kembali APK nya, walaupun pihak Bawaslu memperbolehkan.

Apalagi tahapan Pilkada terus berjalan, dan tidak ada waktu lagi untuk memasang kembali APK tersebut. Meskipun APK yang paling banyak ditertibkan adalah miliknya.

"Soal jumlah APK miliknya paling banyak itu relatif dan hanya soal jumlah. Karena tidak cuma punya kami," tandasnya.

Baca Juga: SK Pokja Belum Ditandatangani, Penertiban APK Bandel di Banjarmasin Tertahan

Begitu juga dengan tim dari paslon nomor urut 4, Ananda - Mushaffa Zakir yang nampaknya tidak akan mengambil APK tersebut.

Koordinasi mengenai hal itu juga belum dilakukan dengan tim, kendati sebenarnya tidak masalah jika tidak diambil.

"Kalau tidak diambil tidak apa-apa juga sebenarnya. Karena sudah tersosialisasikan," pungkas Hendra Ketua Tim Pemenangan AnandaMu.

Sekedar diketahui, untuk paslon Pilwali kota Banjarmasin yang paling banyak ditertibkan APK nya adalah paslon nomor urut 1, Abdul Haris Makkie - Ilham Nor, dengan jumlah 104 buah APK.

Kemudian disusul paslon nomor urut 2, Ibnu Sina - Arifin Noor dengan jumlah 100 buah APK. Lalu paslon nomor urut 4, Ananda - Mushaffa Zakir dengan jumlah 38 buah APK dan terakhir paslon nomor urut 3, Khairul Saleh - Habib Muhammad Ali Al Habsyi dengan jumlah 25 buah APK.

PenulisJumahudin
EditorKumairoh
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm