Artis Inisial ST dan MA Diamankan Polisi Atas Dugaan Prostitusi Online

27 November 2020 11:05 WIB
ilustrasi prostitusi online.
ilustrasi prostitusi online. ( Kompas.com)

Dengan demikian, total ada empat orang yang diringkus oleh polisi.

Sampai saat ini, kata Yusri, penyidik Polres Tanjung Priok masih terus melakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap empat orang itu.

"Masih didalami. Besok saya rilis," ujarnya.

Polisi meringkus empat orang, termasuk ST dan MA yang diduga terlibat dalam kasus prostitusi online di sebuah hotel di daerah Sunter, Tanjung Priok.

PenulisKumairoh
EditorKumairoh
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm