Ancaman Pencopotan Jabatan Kepala Dinas Jelang Pilkada Makassar 2020

1 Desember 2020 18:00 WIB
Rudy Djamaluddin, Pj Wali Kota Makassar
Rudy Djamaluddin, Pj Wali Kota Makassar ( Sonora.ID)

Makassar, Sonora.ID - Pj Wali Kota Makassar, Rudy Djamaluddin memberi sinyal kembali akan merombak jajarannya.

Ancaman pencopotan kepala dinas tetap dilakukan meski tahapan Pilkada 2020 sementara berlangsung.

Rudy membenarkan baru saja mencopot jabatan Basri Rakhman dan menunjuk Andi Muhammad Yasir sebagai kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDMD) Kota Makassar. Yasir sendiri adalah Kepala Dinas Perdagangan.

Baca Juga: Pencoblosan Sisa Hitung Hari, Pj Walikota Makassar Ganti Plt Kadis PU

"Iya kita copot jabatan kepala BKPSDM. Ada rencana untuk lainnya? Satu-satu dulu bos (dicopot jabatannya)," kata Rudy saat ditemui di Four Points by Sheraton Makassar, Selasa (1/12/2020).

Rudy mengungkapkan alasan memilih Yasir untuk rangkap jabatan. Dia menilai bahwa kinerja pemerintahan di bidang kepegawaian perlu dimaksimalkan.

"Intinya bagaimana kita ingin mengoptimalisasi tugas BKD. Kemudian pak Basri kan sudah lama, sudah setahun lebih kalau tidak salah," kata Rudy saat ditemui di , Selasa (1/12/2020).

Baca Juga: Soroti Penunjukan Plt Kadis Kesehatan Makassar, DPRD: Bikin Kacau Pemerintahan

Terlebih, Rudy menyebut tugas BKPSDMD sebagai penunjang urusan pemerintahan di bidang kepegawaian kian berat.

"Oleh karenanya kita lakukan penguatan kembali untuk bagaimana meningkatkan kembali kinerja daripada ASN kita melalui pemantauan lebih ketat,"

"Bagaimana disiplinkan tenaga honorer yang begitu banyak jumlahnya, kemudian bagaimana untuk memastikan honorer yang digaji oleh negara betul-betul bekerja," lanjutnya.

Baca Juga: KPU Makassar Antisipasi Distribusi Logistik Pilkada 2020 Saat Musim Hujan

Basri Rakhman mengakhiri jabatab sebagai Plt Kepala BKPSDMD per tanggal 30 November. Sementara Andi Muhammad Yasir sebagai nahkoda sementara telah bertugas mulai per 1 Desember 2020.

"Per tanggal hari ini," tutup Rudy.

Sementara, Basri Rakhman saat dikonfirmasi mengaku belum mengetahui adanya surat resmi terkait pemberhentian jabatannya sebagai Plt kepala BKPSDM Makassar.

Baca Juga: Tak Dapat Izin Polisi, Debat Publik Ketiga Pilkada Makassar Pindah ke Jakarta

"Belum ada SK saya terima. Memang berakhir tanggal 30 itu tapi perpanjangan sementara berproses," kata Basri saat dihubungi melalui telepon seluler.

Sebagai bawahan, Basri hanya bisa pasrah. Pihaknya tidak mempermasalahkan pencopotan tersebut.

Kebijakan ini membuat posisinya kembali menjadi sekretaris BKPSDM.

"Otomatis saya kembali menjabat sekretaris BKPSDMD. Kan status saya cuman Plt," tutupnya.

Baca Juga: Ini Pertimbangan KPU Gelar Debat Publik Terakhir di Makassar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm