Gubernur Sulsel Apresiasi Terbentuknya TP2DD, Inovasi Bank Indonesia

1 Desember 2020 19:25 WIB
Seremoni pengukuhan TP2DD insiasi BI Sulsel di four points by sheraton hotel Makassar
Seremoni pengukuhan TP2DD insiasi BI Sulsel di four points by sheraton hotel Makassar ( Sonora.ID)

Makassar, Sonora.ID - Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah mengapresiasi terbentuknya Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) yang dikukuhkan pada Selasa (1/12/2020) di Four Point by Sheraton Hotel Makassar.

"Ini kami apresiasi inisiasi BI. Manfaatnya ini sangat besar, terutama untuk pencegahan penularan covid 19 melalui sistem pembayaran," kata Nurdin saat ditemui usai seremoni pengukuhan.

Nurdin memaparkan manfaat inovasi digitalisasi yang telah dilakukan Bank Indonesia dalam sistem pembayaran.

Banyaknya transaksi non tunai membantu pemerintah dalam memutus mata rantai penularan virus Covid 19. Selain itu, mempercepat transaksi keuangan digital yang diyakini menjadi motor penggerak pemulihan ekonomi Sulawesi Selatan.

Baca Juga: BI Bentuk TP2DD, Upaya Percepatan Pemulihan Ekonomi Sulsel

"Mempercepat proses transaksi keuangan yang selama ini harus ke bank. Dengan digitalisasi ini tentu lebih cepat dan aman," tambahnya.

TP2DD merupakan inovasi Kantor Perwakilan Bank Indonesia Sulsel bersama pemerintah daerah dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam mendorong percepatan dan perluasan digitalisasi di daerah. 

Kepala Bank Indonesia Sulsel, Bambang Kusmiarso mengatakan pembentukan TP2DD sebagai salah satu upaya untuk mendukung inovasi, percepatan, dan perluasan elektronifikasi transksi pemda (ETP), integrasi pengelolaan keuangan daerah, serta dukungan terhadap integrasi ekonomi dan keuangan digital.

Baca Juga: Karya Kreatif Indonesia Seri Ketiga Tahun 2020, Mendorong Milenial Cinta Produk Dalam Negeri

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm