UMKM Sulsel Wajib Bertransformasi Digital Agar Bisa Bertahan

10 Desember 2020 16:20 WIB
Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Sulsel, Abdul Malik Faizal
Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Sulsel, Abdul Malik Faizal ( Dok Smartfm Makassar)

Malik pun mengimbau kepada seluruh kabupaten kota agar melakukan Gerakan Belanja ke Warung Tetangga dan Produk KUMKM oleh masyarakat dan ASN se Sulawesi Selatan. Tujuannya agar aktifitas ekonomi di tengah-tengah masyarakat tetap berjalan dan para pelaku UKM juga tetap bisa mendapatkan penghasilan untuk biaya hidup sehari-hari.

Bank Indonesia Sulawesi Selatan sudah membentuk Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD). Tim ini nantinya yang akan mendorong digitalisasi transaksi di Sulsel, termasuk pendampingan ke UMKM.

Direktur Kantor Perwakilan Bank Indonesia Sulsel, Iwan Setiawan mengatakan UMKM harus bisa bersaing dan memenuhi permintaan pasar selama masa pandemi. Memanfaatkan teknologi digital sudah menjadi suatu keharusan.

"Kami terus mendukung peningkatan UMKM digital dengan melakukan langkah-langkah percepatan. Intinya, bagaimana kita bisa menumbuhkan sebuah inovasi baru dan upaya percepatan keuangan digital di Sulsel," kata Iwan.

Baca Juga: Bantuan Uang Tunai Belum Gerakkan Ekonomi, BI: Banyak Belum Dibelanjakan

Iwan mengatakan ada ribuan UMKM di Sulsel terdampak pandemi Covid-19. Kapasitas mereka perlu ditingkatkan untuk bangkit. BI mencatat, hingga Oktober 2020, perbankan sudah mencairkan kredit hingga Rp39,5 triliun untuk membantu UMKM.

Iwan menambahkan, penggunaan sistem pembayaran non-tunai dapat terwujud secara lebih luas di Sulsel. Saat ini baru lima daerah yang jadi uji coba digitalisasi pembayaran.

"Ada Makassar, Maros, Barru, Parepare dan Gowa. Tahun 2021 kita harap 24 kabupaten/kota sudah bisa menerapkan semuanya," tambahnya. 

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm