Gandeng PKK Jateng, Bapeda Tingkatkan Kesadaran Bayar Pajak Kendaraan

10 Desember 2020 15:30 WIB
Gandeng PKK Jateng, Bapeda Tingkatkan Kesadaran Bayar Pajak Kendaraan
Gandeng PKK Jateng, Bapeda Tingkatkan Kesadaran Bayar Pajak Kendaraan ( Twitter @kominfo_jtg)

Semarang, Sonora.ID - Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Tengah kembali memperluas kerja sama dengan Tim Penggerak PKK Provinsi Jawa Tengah. Kerja sama tersebut untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor.

Setelah sebelumnya ukses mengumpulkan Rp1,512 miliar atau 4.349 objek pajak kendaraan bermotor di Jawa Tengah pada 2019 lalu.

Kepala Bapenda Provinsi Jawa Tengah, Tavip Supriyanto menuturkan, TP PKK berperan penting dalam meningkatkan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak kendaraan bermotor di Jawa Tengah. Hal itu dilakukan dengan melakukan kegiatan sosialisasi di semua tingkatan. Di antaranya kabupaten/kota, kecamatan, sampai di tingkat ranting.

Baca Juga: Meski Indonesia Tengah Dirundung Pandemi, Atalia Minta PKK Harus Tetap Berinovasi

“Partisipasi Tim Penggerak PKK dalam kegiatan sosialiasi untuk kesadaran masyarakat  membayar pajak kendaraan sanga baik,” ujarnya saat Sosialisasi Kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor TP PKK Jawa Tengah secara virtual, Senin (7/12/2020).

Menurutnya, pajak merupakan sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai pembangunan daerah. Pajak daerah menyumbang 84 persen dari PAD, dan 39 persen di antaranya dari pajak kendaraan bermotor.

“Kami berharap kerja sama ini dapat berlangsung terus dan berjalan dengan baik. Karena TP PKK memiliki struktur organisasi yang berjalan baik dan memiliki anggota sampai di tingkat desa se-Jawa Tengah,” paparnya.

Baca Juga: Pemprov Jateng Tekan Pernikahan Usia Dini Lewat Program 'Jokawin Bocah'

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm