Temuan BP2MI Kalselteng, Ribuan Pekerja Migran Kalsel Berangkat Ilegal

11 Desember 2020 15:38 WIB
pendataan pekerja migran
pendataan pekerja migran ( kompas.com)

Banjarbaru, Sonora.ID – Pandemi corona yang saat ini masih berlangsung menjadi alasan utama Pemerintah Indonesia masih menutup rapat pintu pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau istilah lawasnya Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ke luar negeri.

Selain pekerja profesional, pengiriman PMI secara terbatas ke 23 negara yang dibuka sejak 19 Oktober 2020 lalu, tidak serta merta membuka kesempatan bagi calon pahlawan devisa negara yang akan bekerja di sektor Domestic Worker, khususnya Housekeeper (Pengurus Rumah Tangga).

Arab Saudi yang selama ini menjadi primadona, juga tidak termasuk dalam negara yang menerima para Domestic Worker.

Baca Juga: Banmus DPRD Kalsel Komparasi ke Biro Hukum Setdaprov Kalteng

Minimnya kesempatan untuk mengubah nasib di tengah himpitan ekonomi akibat pandemi berkepanjangan ini, membuat masyarakat nekad mencari jalan lain, agar tetap bisa berangkat ke luar negeri menjadi PMI.

Tawaran menggiurkan dari pihak tidak bertanggung jawab yang berkedok agen penyalur TKI pun akhirnya diambil., yang dipastikan juga terjadi di Kalimantan Selatan.

UPT Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Kalselteng mencatat, saat ini diperkirakan ada ribuan warga Banua yang bekerja di luar negeri sebagai seorang PMI. Sayangnya, sebagian besar dari mereka berangkat secara ilegal atau non prosedural.

"Saya yakin ada ribuan orang Kalsel yang saat ini bekerja di luar negeri tapi tidak terdata. Baik itu melalui non prosedural, over stay atau saat berangkat umrah menetap di Arab Saudi untuk bekerja," ungkap Kepala UPT BP2MI Banjarbaru Wilayah Kalselteng, Fachrizal, saat ditemui Smart FM di ruang kerjanya, pada Kamis (10/11) siang.

Dia menuturkan, riset mereka lakukan dengan cara mendatangi sejumlah desa untuk mendata masyarakat Kalsel yang bekerja di luar negeri.

"Baru lima persen desa dari jumlah desa di Kalsel yang kami data. Tapi sudah ada 524 orang yang diketahui jadi PMI. Karena itu, kalau terdata di semua desa saya yakin ada ribuan orang Kalsel yang jadi PMI," tuturnya.

Dari 524 orang itu, Rizal menyebut sebagian besar tidak terdata di UPT BP2MI Banjarbaru Wilayah Kalselteng. Sehingga dipastikan, menjadi PMI ilegal.

Baca Juga: Lagi, 450 TKA Asal China Masuk Ke Indonesia dan Bekerja di Bintan Kepri

"Karena pada 2020, PMI yang terdata hanya 61. Sedangkan 2019, 166; 2018, 171 dan 2017, 132," sebutnya.

Lalu apa yang membuat masyarakat Kalsel mau menjadi PMI non prosedural? Dia menuturkan, ada banyak cara yang dilakukan agen atau sindikat untuk merekrut PMI. Di antaranya adalah iming-iming gaji yang besar dan uang untuk keluarga yang ditinggalkan.

"Selain itu juga bisa berhaji, sehingga masyarakat mau," tuturnya lagi.

Padahal kenyataannya, Rizal menyampaikan, ada banyak permasalahan yang dialami PMI non prosedural. Mulai dari penyiksaan hingga gaji tidak dibayar majikannya. "Sementara mereka tidak mempunyai perlindungan, karena berangkat secara non prosedural," ucapnya.

Lanjutnya, pekerja dari Kalsel sendiri sebagian besar bekerja di Arab Saudi, di mana saat ini pemberangkatan PMI tengah ditutup lantaran merebaknya virus corona.

"Jadi masyarakat yang ingin berangkat agar menahan diri dulu, sampai dibukanya kebijakan sistem penempatan satu kanal ke Saudi Arabia," ujarnya.

Terkait masih banyaknya PMI yang berangkat secara ilegal, Rizal mengungkapkan bahwa pihaknya selalu gencar melakukan pencegahan. Baik di bandara, maupun di tempat penampungan.

"Setiap tahun ada puluhan orang berhasil kami gagalkan berangkat. 2018 ada 51 orang, 2019 ada 31 dan 2020, 19 orang," pungkas Rizal. 

PenulisFakhrurazi
EditorKumairoh
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm